Pasca Insiden Pembakaran Mobil Polisi, Dedi Mulyadi Imbau Warga Depok Jaga Kondusifitas
Pasca insiden pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan anggota kepolisian di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung ke lokasi kejadian. Kedatangannya bertujuan untuk berdialog dengan warga setempat dan memberikan imbauan terkait situasi yang terjadi. Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kondusifitas di lingkungan masyarakat.
Dalam kunjungannya yang berlangsung pada Selasa (22/4/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan pesan kepada warga Kampung Baru untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan atau gangguan keamanan. Ia mengingatkan akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat Jawa Barat yang mengedepankan harmoni dan kerukunan antar sesama.
Selain memberikan imbauan terkait keamanan, Dedi Mulyadi juga menyoroti permasalahan administrasi kependudukan yang dihadapi sebagian warga Kampung Baru. Ia menemukan banyak warga yang telah tinggal di wilayah tersebut selama bertahun-tahun, namun masih berstatus sebagai warga dengan KTP dari daerah lain seperti Jakarta, Bekasi, dan Karawang. Bahkan, ada indikasi sebagian warga tidak memiliki KTP sama sekali. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius dan memerlukan solusi yang komprehensif.
Menyikapi permasalahan tersebut, Dedi Mulyadi berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Depok, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam menuntaskan persoalan administrasi kependudukan dan status tanah di Kampung Baru yang masih belum jelas.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, insiden pembakaran mobil polisi di Kampung Baru terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari. Peristiwa ini bermula saat petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TS yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Penangkapan tersebut mendapat perlawanan dari pelaku dan warga sekitar, yang kemudian berujung pada perusakan dan pembakaran tiga mobil polisi. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di mana lima di antaranya telah berhasil ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Insiden ini menjadi sorotan dan memerlukan penanganan yang serius dari berbagai pihak. Diharapkan, dengan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat setempat, situasi di Kampung Baru dapat segera kondusif dan permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara tuntas.
Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden pembakaran mobil polisi di Depok:
- Kronologi Kejadian: Penangkapan pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinisial TS oleh petugas kepolisian di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, pada Jumat (18/4/2025) dini hari, berujung pada perlawanan dari pelaku dan warga sekitar, yang kemudian menyebabkan perusakan dan pembakaran tiga mobil polisi.
- Kerugian: Tiga mobil polisi rusak, satu di antaranya dibakar massa.
- Tindakan Kepolisian: Menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, lima di antaranya telah ditangkap, sementara empat lainnya masih buron.
- Respon Pemerintah Daerah: Dedi Mulyadi mengunjungi lokasi kejadian dan berdialog dengan warga setempat, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kondusifitas.
- Permasalahan Penduduk: Ditemukan banyak warga yang telah tinggal di Kampung Baru selama bertahun-tahun, namun masih berstatus sebagai warga dengan KTP dari daerah lain atau bahkan tidak memiliki KTP sama sekali.
- Rencana Tindak Lanjut: Dedi Mulyadi berencana untuk mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dalam menuntaskan persoalan administrasi kependudukan dan status tanah di Kampung Baru.