Relokasi ASN ke IKN Ditunda, Menanti Arahan Presiden Terpilih

markdown Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengumumkan penundaan rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini diambil sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, penundaan tersebut tertuang dalam surat Menpan RB yang ditandatangani pada 24 Januari 2025. Langkah ini diambil sehubungan dengan adanya penataan ulang kementerian dan lembaga setelah pembentukan Kabinet Merah Putih. Rini menjelaskan bahwa jadwal final pemindahan ASN akan ditentukan setelah menerima arahan dari Presiden terpilih, mengingat Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan tersebut belum ditandatangani.

Sebelumnya, rencana pemindahan ASN ke IKN telah disusun secara bertahap. Prioritas utama diberikan kepada ASN yang bertugas di unit-unit strategis yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Fase pertama pemindahan akan memfokuskan pada unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi strategis, dengan tujuan mendukung efektivitas dan penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung langsung presiden dan wakil presiden di IKN.

Fase kedua direncanakan untuk memprioritaskan ASN hasil seleksi CPNS pada tahun 2024. Pada fase ini, akan mulai diterapkan sistem kantor bersama (shared office) dan layanan bersama (shared service system). Fase ketiga akan berfokus pada implementasi sistem smart government, baik di IKN maupun di Jakarta.

Sementara itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan perkembangan pembangunan infrastruktur di IKN. Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto menyatakan bahwa pembangunan tiga kantor kementerian koordinator (Kemenko) ditargetkan rampung pada Juni 2025. Selain itu, kawasan Istana dan Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga ditargetkan selesai pada periode yang sama.

Bimo memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapasitas masing-masing bangunan:

  • Kemenko I: Terdiri dari empat tower fungsional dengan total kapasitas 1.286 orang.
  • Kemenko III: Terdiri dari empat tower fungsional dengan total kapasitas 1.375 orang.
  • Kemenko IV: Terdiri dari empat tower fungsional dengan total kapasitas 1.232 orang.
  • Kemensetneg: Terdiri dari tiga tower fungsional dengan total kapasitas 5.572 orang.

Dengan demikian, kompleks Kemenko secara keseluruhan akan mampu menampung sebanyak 9.465 pegawai. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempersiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien. Namun, realisasi pemindahan ASN masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, setelah penataan kabinet dan penandatanganan Perpres terkait pemindahan.