Gunungkidul Bergerak Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Koperasi Merah Putih di Setiap Kalurahan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah strategis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan memulai inisiatif pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh kalurahan. Langkah ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono, menjelaskan bahwa saat ini, dari 144 kalurahan yang ada, masih terdapat 54 kalurahan yang belum memiliki koperasi. Untuk itu, pihaknya telah melakukan pendataan secara komprehensif dan mengadakan serangkaian rapat koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Hasil dari koordinasi ini adalah komitmen untuk melaksanakan perintah dari pusat terkait pendirian Koperasi Merah Putih," ujar Supartono.
Berdasarkan data yang ada, Gunungkidul saat ini memiliki 286 koperasi, namun sebagian di antaranya tidak aktif. Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah daerah akan menerapkan tiga pendekatan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
- Pendirian Baru: Akan dilakukan di kalurahan yang belum memiliki koperasi.
- Pengembangan: Koperasi yang sudah ada akan ditingkatkan kapasitasnya.
- Revitalisasi: Koperasi yang tidak aktif akan diaktifkan kembali.
Supartono menekankan bahwa pengembangan koperasi harus dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Prosesnya dimulai dengan kesepakatan warga untuk mendirikan atau mengubah koperasi yang ada menjadi Koperasi Merah Putih. Selanjutnya, akan diadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa atau kalurahan sebagai fondasi pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, koperasi diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang ada di masing-masing desa, termasuk menyediakan layanan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan klinik desa.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih di setiap kalurahan, diharapkan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul dapat meningkat dan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 semakin optimal. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, termasuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pengurus koperasi.