Artis FA Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan di Kediaman Jakarta Selatan

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang publik figur berinisial FA atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan di kediaman FA yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (22/4/2025) pukul 20.00 WIB. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Vernal Armando Sambo pada Selasa (22/4/2025).

Identitas lengkap FA masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kendati demikian, Kompol Vernal mengungkapkan bahwa FA dikenal aktif dalam dunia seni peran, khususnya sinetron. FA juga tercatat pernah terlibat dalam produksi film layar lebar dan serial yang ditayangkan melalui platform digital Netflix. Selain itu, FA diketahui memiliki latar belakang di dunia musik dengan pernah tergabung dalam sebuah band.

"Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan," ucap Vernal.

Saat penangkapan, FA berada seorang diri di rumahnya. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan atau keterlibatan pihak lain.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penangkapan FA:

  • Inisial: FA
  • Kasus: Dugaan penyalahgunaan narkoba
  • Lokasi Penangkapan: Kediaman di Jakarta Selatan
  • Waktu Penangkapan: Minggu, 22 April 2025, pukul 20.00 WIB
  • Status Terkini: Dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat

Kasus ini menambah daftar panjang artis dan publik figur yang tersandung kasus narkoba di Indonesia. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwajib.