Presiden Prabowo Menanggapi Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan tanggapan terkait laporan dugaan penyelewengan dana yang dialokasikan untuk biaya operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Pernyataan ini disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/4/2025), saat menjawab pertanyaan dari sejumlah wartawan.

"Nanti saya cek ya, saya belum tahu," ungkap Presiden Prabowo, menunjukkan bahwa isu ini akan menjadi perhatiannya. Meskipun belum menerima laporan detail mengenai dugaan penyelewengan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Beliau menekankan pentingnya menjaga setiap sen dari uang rakyat dan memastikan penggunaannya tepat sasaran.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Ira Mesra, pemilik dapur MBG yang berlokasi di Kalibata, melaporkan dugaan penggelapan dana program tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 April 2025, menargetkan sebuah yayasan dan beberapa individu yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana. Ira Mesra mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menutupi biaya operasional program MBG akibat keterlambatan pembayaran dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Menurut kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, hingga saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut dengan Yayasan MBN. Pihaknya berencana untuk mengirimkan surat kembali kepada yayasan tersebut. Danna Harly juga menyampaikan bahwa timnya tengah mempersiapkan gugatan perdata terkait ganti rugi yang belum diselesaikan. "Ini kami sedang disiapkan gugatan (perdata). Kan sudah seharusnya minggu kemarin (dibayarkan), tapi ini belum ada," ujarnya.

Berikut poin penting dari berita ini:

  • Presiden Prabowo berjanji akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana program MBG di Kalibata.
  • Laporan polisi telah diajukan oleh pemilik dapur MBG terhadap yayasan dan individu terkait.
  • Keterlambatan pembayaran dari Yayasan MBN menjadi penyebab utama permasalahan ini.
  • Gugatan perdata sedang dipersiapkan untuk menuntut ganti rugi.

Kasus dugaan penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana publik, terutama untuk program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.