Geger! Pemilik Salon di Bone Diduga Terlibat Perilaku Menyimpang dengan Pelanggan
Sebuah salon di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendadak menjadi sorotan publik setelah beredar video yang diduga menampilkan pemilik salon, seorang pria berinisial A (39), terlibat dalam aktivitas seksual sesama jenis dengan seorang pelanggan.
Kejadian yang menggemparkan ini dilaporkan terjadi di wilayah Caguni, Kelurahan Pelattae, Kecamatan Kahu, pada malam hari tanggal 20 April. Pihak kepolisian setempat segera bertindak setelah video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, peristiwa bermula ketika seorang pelanggan datang ke salon milik A dengan tujuan untuk bercukur sekitar pukul 22.00 WITA. Namun, tanpa diduga, pelanggan tersebut kemudian menyampaikan niat tersembunyinya kepada pemilik salon.
"Awalnya, dia (pelanggan) datang untuk bercukur. Setelah itu, pengunjung yang identitasnya belum diketahui menanyakan kemungkinan untuk melakukan hubungan, sehingga terjadilah aktivitas sesama jenis di dalam salon," ungkap Iptu Rayendra kepada awak media pada hari Selasa.
Lebih lanjut, Iptu Rayendra menjelaskan bahwa saat pemilik salon dan pelanggan tersebut tengah berinteraksi, seorang teman pemilik salon berinisial AA secara tidak sengaja melihat kejadian tersebut melalui kamera CCTV yang terpasang di salon. Spontan, AA merekam adegan tersebut menggunakan telepon genggamnya.
"AA, teman pemilik salon, yang melihat pemilik salon berhubungan dengan pengunjung langsung merekam. Setelah merekam video, HP AA dipinjam oleh temannya. Diduga, teman yang meminjam HP inilah yang kemudian menyebarkan video tersebut," jelasnya.
Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, pemilik salon mengaku tidak mengetahui identitas pelanggan yang terlibat dalam video tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelanggan tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pemilik salon mengakui saat diperiksa oleh Kanit Intel Polsek Kahu, dirinya tidak mengetahui identitas pengunjung. Kami juga masih terus melakukan penyelidikan keberadaan pengunjung tersebut," tandas Iptu Rayendra.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan video tersebut demi menjaga privasi individu yang bersangkutan.