Aplikasi ASN Digital BKN Mudahkan Penempatan Hunian di IKN, Persiapan Matang Menuju Pemindahan
Pemerintah terus mematangkan persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan aplikasi ASN Digital yang akan mempermudah proses penempatan hunian bagi para ASN yang akan bertugas di IKN.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi sistem kepegawaian untuk mendukung kelancaran pemindahan ASN. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Zudan menyampaikan bahwa fitur dalam aplikasi ASN Digital akan memungkinkan ASN untuk mengisi data diri dan preferensi hunian, sehingga BKN dapat memetakan penempatan yang sesuai.
"Dalam apps-nya BKN yang disebut dengan ASN Digital bagaimana agar para ASN yang akan pindah nanti dimudahkan mengisi ke dalam platform yang sudah disiapkan dari ASN mana kemudian dia mengisi sampai kemudian penempatan di blok-bloknya," ujar Zudan.
Zudan menambahkan, aplikasi ini akan terintegrasi dengan data hunian yang tersedia di IKN, sehingga ASN dapat melihat opsi hunian yang tersedia dan memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Sistem ini juga akan mempermudah BKN dalam mengelola alokasi hunian dan memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bimo Adi Nursanthyasto, juga memberikan perkembangan terkait pembangunan hunian ASN di IKN. Ia menjelaskan bahwa pembangunan hunian telah mencapai tahap yang signifikan, termasuk rumah tapak jabatan menteri, hunian ASN, dan hunian untuk personel Hankam.
Berikut rincian progres pembangunan hunian di IKN:
- Rumah Tapak Jabatan Menteri: 36 unit telah selesai dibangun lengkap dengan lanskap dan meubelair.
- Hunian ASN:
- 1 West Residence: 4 tower fungsional dengan 240 unit hunian (kapasitas 720 orang). Dilengkapi 16 tenant aktif (minimarket, tempat makan, ekspedisi, barbershop, laundry, PAUD, ATM).
- 1 Precinct Core: 2 tower fungsional dengan 120 unit (kapasitas 360 orang).
- Hunian ASN 2: 3 tower fungsional dengan 180 unit (kapasitas 540 orang). Dilengkapi 2 tenant aktif (tempat makan).
- Hunian ASN 3: 3 tower fungsional dengan 180 unit (kapasitas 540 orang).
- Hunian ASN 4: 5 tower fungsional dengan 300 unit (kapasitas 900 orang). Dilengkapi 14 tenant aktif (minimarket, tempat makan, klinik, salon, toko elektronik, layanan refleksi).
- Hunian Hankam:
- Hunian Paspampres: 5 tower fungsional dengan 300 unit (kapasitas 900 orang).
- Hunian POLRI: 2 tower fungsional dengan 120 unit (kapasitas 360 orang).
- Hunian BIN: 2 tower fungsional dengan 120 unit (kapasitas 360 orang).
Dengan adanya aplikasi ASN Digital dan progres pembangunan hunian yang signifikan, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan pemindahan ASN ke IKN. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para ASN yang akan bertugas di IKN, serta mendukung kelancaran jalannya pemerintahan di ibu kota baru.