Tragedi Berdarah di Bangkalan: Cinta Terlarang Berujung Maut

Kasus pembunuhan tragis menggemparkan sebuah rumah indekos di kawasan Perumahan Griya Anugerah, Desa Martajasah, Bangkalan, Madura, pada hari Selasa (22/4/2025). Dua nyawa melayang dalam insiden berdarah ini, mengungkap sebuah kisah perselingkuhan yang menjadi pemicu utama.

Korban pertama, seorang pria bernama AA (36), ditemukan tewas di lokasi kejadian dengan luka bacok yang mengerikan. AA diketahui sebagai warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar. Identitas korban kedua terungkap sebagai EFD (45), juga warga Desa Ketetang, yang meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syamrabu Bangkalan.

EFD diketahui sebagai istri sah dari AR (44), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. AR ditangkap oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian. Fakta yang terungkap dari penyelidikan menunjukkan bahwa EFD menyewa kamar indekos tersebut dengan menggunakan buku nikah atas namanya dan AR. Namun, EFD justru tinggal di sana bersama AA, yang diduga kuat sebagai selingkuhannya.

"Korban perempuan (EFD) ini mendaftarkan di kos itu menggunakan akta nikah atau surat nikah milik dirinya bersama suaminya atas nama AR. Tapi korban perempuan tinggal dengan pria lain, yakni korban berinisial AA," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi.

Menurut keterangan saksi, insiden berdarah ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. EFD ditemukan dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. AA sendiri telah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa EFD mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk pipi kiri, dagu, punggung sisi kiri, dan pangkal paha kiri. Sementara itu, AA mengalami luka yang lebih mengerikan, termasuk patah tulang tengkorak serta luka di dada, perut, leher, tangan kanan, dan tangan kiri.

Motif pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa cemburu AR terhadap perselingkuhan istrinya. AR merasa curiga karena EFD tidak berada di rumah pada malam hari sebelum kejadian. Kecurigaan AR semakin kuat ketika mengetahui bahwa EFD berada di rumah indekos yang sebelumnya memang telah dicurigainya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin terkait dengan insiden tragis ini.

Berikut adalah daftar luka yang diderita oleh kedua korban:

  • EFD (Korban Perempuan):
    • Luka di pipi kiri
    • Luka di dagu
    • Luka di punggung sisi kiri
    • Luka di pangkal paha kiri
  • AA (Korban Pria):
    • Patah tulang tengkorak
    • Luka di dada
    • Luka di perut
    • Luka di leher
    • Luka di tangan kanan
    • Luka di tangan kiri