Kebijakan Penjurusan SMA: Pengumuman Resmi dari Presiden Prabowo Diharapkan pada Hardiknas 2025

Rencana pengembalian sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) diperkirakan akan menemui titik terang dalam waktu dekat. Komisi X DPR RI mengindikasikan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan mengumumkan secara resmi keputusan terkait kebijakan ini pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei 2025.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan dukungan penuh dari pihaknya terhadap inisiatif pemerintah untuk mengaktifkan kembali penjurusan seperti Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengoptimalkan potensi siswa sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.

"Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu. Tapi, lagi-lagi itu akan resmi juga diumumkan pada tanggal 2 Mei 2025," ujar Lalu, usai rapat tertutup dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdu Mu'ti di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).

Kebijakan penghapusan penjurusan di SMA sebelumnya diterapkan pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Namun, berbagai pihak menilai bahwa kebijakan tersebut kurang selaras dengan landasan hukum yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya telah menugaskannya untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana pengembalian penjurusan SMA. Kajian ini mencakup diskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Praktino.

"Insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan kita akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada Pak Presiden," ucap Mu’ti.

Pengembalian sistem penjurusan ini juga akan diiringi dengan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA, yang rencananya dimulai pada November 2025, akan mengukur kemampuan siswa secara lebih komprehensif dan objektif. Tes ini akan mencakup materi wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta pilihan mata pelajaran sesuai dengan penjurusan yang diambil siswa, seperti Fisika, Kimia, atau Biologi untuk siswa IPA.