Mendagri Dukung Penghematan Anggaran Daerah: Efisiensi Protokoler dan Realokasi APBD Menjadi Fokus

Mendagri Dukung Penghematan Anggaran Daerah: Efisiensi Protokoler dan Realokasi APBD Menjadi Fokus

Menanggapi imbauan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, terkait efisiensi anggaran di pemerintah daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungan penuhnya. Mendagri menegaskan komitmennya untuk mendorong penghematan, khususnya pada pengeluaran yang bersifat protokoler dan seremonial. Hal ini disampaikan Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Tito menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 125 tentang efisiensi anggaran. Ia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepala daerah, terutama kepala daerah baru yang dilantik pada 20 Februari lalu. SE tersebut memberikan payung hukum bagi kepala daerah untuk melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mencapai efisiensi yang signifikan. Mendagri menekankan bahwa mayoritas kepala daerah saat ini merupakan pejabat baru, sehingga APBD yang berlaku saat ini disusun oleh pemerintahan sebelumnya. SE ini memberikan fleksibilitas bagi kepala daerah baru untuk melakukan realokasi anggaran dengan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi dan efektivitas.

"Surat Edaran yang saya keluarkan memberikan panduan yang cukup detail. Kami telah merinci berbagai pos pengeluaran yang dapat diefisiensikan, mirip dengan pedoman yang dikeluarkan Kementerian Keuangan," terang Tito. Beberapa poin penting yang ditekankan dalam SE tersebut antara lain pengurangan pengeluaran untuk alat tulis kantor (ATK), pemangkasan acara-acara seremonial yang tidak esensial, dan pengurangan biaya perjalanan dinas hingga 50%.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa dalam sebuah kegiatan internal, ia telah menekankan pentingnya efisiensi anggaran kepada para kepala daerah. Ia berharap langkah ini dapat membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. "Harapannya, penghematan ini tidak hanya berfokus pada pengurangan biaya protokoler, tetapi juga pada optimalisasi penggunaan anggaran secara menyeluruh," tambah Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya telah mengimbau para kepala daerah untuk mengurangi pengeluaran protokoler. Setyo menyoroti besarnya biaya yang dikeluarkan untuk protokoler, termasuk jumlah personel yang bertugas dalam kunjungan kerja atau kegiatan resmi. "Pengurangan jumlah personel protokoler, seperti ajudan, sopir, dan staf pendukung lainnya, merupakan bagian penting dari upaya efisiensi," tegas Setyo. Ia berharap langkah efisiensi ini dapat menjadi contoh bagi pengelolaan anggaran yang baik dan akuntabel di seluruh instansi pemerintah.

Langkah Mendagri Tito Karnavian ini diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya pedoman yang jelas dan dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan kepala daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam mengelola anggaran daerah demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Berikut poin-poin penting yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri: * Pengurangan pengeluaran ATK * Pemangkasan acara seremonial * Pengurangan biaya perjalanan dinas hingga 50% * Optimalisasi penggunaan anggaran secara keseluruhan