Produsen Setop Produksi Minuman Beralkohol Bermerek Kaliurang Setelah Tuai Polemik

Polemik penggunaan nama Kaliurang pada sebuah produk minuman beralkohol akhirnya berujung pada penghentian produksi. Produsen minuman tersebut telah mengambil langkah tegas untuk menarik kembali peredaran produk dan memastikan tidak ada lagi penjualan di wilayah Kaliurang, Sleman, Yogyakarta.

Keputusan ini diumumkan oleh perwakilan pemasaran perusahaan, Daniel, pada hari Selasa (22/4/2025). Ia menjelaskan bahwa timnya telah berkomunikasi dan memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait mengenai kontroversi yang muncul.

"Kami telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan produksi dan memastikan pelaku usaha lokal tidak lagi menjual produk minuman beralkohol tersebut," ujar Daniel.

Lebih lanjut, Daniel menambahkan bahwa proses penarikan merek dagang 'Kaliurang' telah diajukan secara resmi. Pihaknya juga mengklaim bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan inspeksi di lapangan dan tidak menemukan lagi produk minuman beralkohol tersebut beredar di wilayah Kaliurang.

Berikut poin-poin penting terkait penghentian produksi minuman beralkohol bermerek Kaliurang:

  • Penghentian Produksi: Perusahaan secara resmi menghentikan produksi minuman beralkohol dengan merek Kaliurang.
  • Penarikan Merek: Proses penarikan permohonan pendaftaran merek 'Kaliurang' telah diajukan.
  • Koordinasi dengan Pemerintah Daerah: Satpol PP telah melakukan inspeksi dan memastikan tidak ada lagi produk yang dijual di Kaliurang.
  • Komitmen Produsen: Produsen berjanji untuk memastikan pengusaha lokal tidak lagi menjual produk tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena penggunaan nama Kaliurang, sebuah destinasi wisata populer di Yogyakarta, pada produk minuman beralkohol dianggap kurang pantas oleh sebagian masyarakat. Dengan adanya penghentian produksi dan penarikan merek, diharapkan polemik ini dapat segera mereda.