Tarif Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi Seksi Kuala Tanjung-Indrapura Resmi Diberlakukan Mulai Esok Hari

Tarif Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi Seksi Kuala Tanjung-Indrapura Resmi Diberlakukan Mulai Esok Hari

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), selaku pengelola Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat), mengumumkan pemberlakuan tarif pada Seksi 2, yaitu ruas Kuala Tanjung-Interchange (IC) Indrapura, mulai Rabu, 23 April 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 329/KPTS/M/2025.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa sebelum penetapan tarif ini, ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi telah beroperasi selama sekitar satu setengah bulan. Masa sosialisasi ini dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tarif yang akan berlaku.

"Dengan pemberlakuan tarif di Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek besaran tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan," ujar Dindin dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Dindin mengingatkan para pengguna jalan tol untuk selalu memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya antrean dan kelancaran transaksi di gerbang tol.

"Selain itu, kami juga mengimbau agar pengguna jalan tetap berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Batas kecepatan di jalan tol adalah antara 60 hingga 100 kilometer per jam, dan bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat," tegasnya.

Berikut adalah daftar lengkap tarif Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 329/KPTS/M/2025:

Kuala Tanjung-IC Indrapura

  • Golongan I: Rp 11.000
  • Golongan II: Rp 16.500
  • Golongan III: Rp 16.500
  • Golongan IV: Rp 22.000
  • Golongan V: Rp 22.000

Kuala Tanjung-Junction Indrapura

  • Golongan I: Rp 17.000
  • Golongan II: Rp 25.500
  • Golongan III: Rp 25.500
  • Golongan IV: Rp 34.000
  • Golongan V: Rp 34.000

Kuala Tanjung-IC Tebing Tinggi

  • Golongan I: Rp 39.500
  • Golongan II: Rp 59.500
  • Golongan III: Rp 59.500
  • Golongan IV: Rp 79.500
  • Golongan V: Rp 79.500

Kuala Tanjung-Tebing Tinggi KM 86+250

  • Golongan I: Rp 42.000
  • Golongan II: Rp 62.500
  • Golongan III: Rp 62.500
  • Golongan IV: Rp 83.500
  • Golongan V: Rp 83.500

Kuala Tanjung-IC Dolok Merawan

  • Golongan I: Rp 74.500
  • Golongan II: Rp 111.500
  • Golongan III: Rp 111.500
  • Golongan IV: Rp 149.000
  • Golongan V: Rp 149.000

Kuala Tanjung-IC Sinaksak

  • Golongan I: Rp 91.500
  • Golongan II: Rp 137.000
  • Golongan III: Rp 137.000
  • Golongan IV: Rp 183.000
  • Golongan V: Rp 183.000