Prabowo Subianto Berjanji Menindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Program Makan Bergizi Gratis

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari salah satu penyedia layanan program MBG di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kepala Negara menegaskan bahwa setiap penggunaan dana publik akan diawasi dengan ketat. "Pasti diurus. Setiap sen uang rakyat akan kita jaga ya," tegas Prabowo usai pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa.

Prabowo menyatakan akan segera melakukan pengecekan terkait dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan biaya operasional program Makan Bergizi Gratis tersebut. "Nanti saya cek ya, saya belum tahu," ungkapnya.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah Ira Mesra, pemilik dapur MBG di Kalibata, Pancoran, membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 10 April 2025. Laporan tersebut menunjuk pada sebuah yayasan dan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana.

Ira Mesra melaporkan dugaan penyimpangan dana tersebut dikarenakan keterlambatan pembayaran dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), yang hingga saat ini belum juga terealisasi. Akibatnya, Ira Mesra harus menanggung biaya operasional program MBG menggunakan dana pribadinya.

"Hingga saat ini belum ada lagi (komunikasi), saya akan bersurat lagi (ke Yayasan MBN). Hari ini masih memasak pakai uang pribadi," ujar Danna Harly, kuasa hukum Ira, pada tanggal 21 April 2025.

Danna Harly juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan gugatan perdata terkait ganti rugi yang belum diselesaikan oleh Yayasan MBN. "Ini kami sedang disiapkan gugatan (perdata). Kan sudah seharusnya minggu kemarin (dibayarkan), tapi ini belum ada," jelasnya.

Berikut poin-poin utama dari perkembangan kasus ini:

  • Laporan Polisi: Ira Mesra telah melaporkan dugaan penyimpangan dana ke Polres Metro Jakarta Selatan.
  • Keterlambatan Pembayaran: Yayasan MBN belum membayarkan biaya operasional program MBG kepada Ira Mesra.
  • Penggunaan Dana Pribadi: Ira Mesra terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menjalankan program MBG.
  • Gugatan Perdata: Tim kuasa hukum Ira Mesra sedang mempersiapkan gugatan perdata terkait ganti rugi.
  • Komitmen Presiden: Prabowo Subianto berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dan memastikan penggunaan dana publik diawasi dengan ketat.