BPJS Kesehatan dan Dukcapil Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Layanan Publik Melalui Data Kependudukan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mempererat kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 21 April 2025 ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan mutu pelayanan publik melalui pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan merupakan salah satu pengguna data Dukcapil terbesar. Lembaga ini secara ekstensif memanfaatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tercatat, BPJS Kesehatan mengakses hampir 2 miliar data NIK, dengan rata-rata 700.000 akses setiap harinya. Pemanfaatan data kependudukan oleh BPJS Kesehatan mencapai 14 persen dari total akses data kependudukan secara nasional yang mencapai 17 miliar.
-
Akses Data yang Beragam:
Mekanisme akses data yang digunakan oleh BPJS Kesehatan sangat bervariasi, meliputi web service, web portal, card reader, teknologi face recognition, hingga pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini menunjukkan adaptasi BPJS Kesehatan terhadap perkembangan teknologi informasi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
-
Apresiasi dari Dukcapil:
Teguh Setyabudi memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas pemanfaatan data kependudukan yang optimal. Kemitraan antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil telah terjalin melalui serangkaian perjanjian kerja sama yang secara berkala diperbarui dan ditingkatkan seiring dengan perkembangan kebutuhan, teknologi informasi, dan kebijakan nasional. Melalui kerja sama ini, BPJS Kesehatan memiliki akses terhadap 16 elemen data NIK.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa penguatan kolaborasi dan sinergi merupakan salah satu dari empat fokus utama BPJS Kesehatan pada tahun 2025. Kerja sama dengan Dukcapil ini merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut. Ghufron berharap kemitraan ini dapat semakin memperkuat upaya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN.
-
Inovasi Layanan dan Transformasi Digital:
Kerja sama ini memungkinkan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan berbagai inovasi layanan kepesertaan guna meningkatkan kualitas Program JKN. Pemanfaatan NIK juga mendukung transformasi digital dan peningkatan mutu pelayanan dalam program JKN. Salah satu inovasi terbaru adalah Face Recognition Integrated System Hospital (FRISTA), yang menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk verifikasi identitas peserta JKN. Sistem ini memungkinkan verifikasi yang lebih cepat dan akurat, mengurangi antrean, dan meminimalisasi kesalahan.
-
Pencapaian Universal Health Coverage (UHC):
Ghufron Mukti menambahkan bahwa jumlah peserta JKN telah mencapai 279 juta per April 2024. Pemanfaatan data tunggal berbasis NIK diharapkan dapat mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
Perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi kedua belah pihak dalam mendukung sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data dalam proses registrasi kepesertaan serta pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan. Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian hak akses kepada BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan NIK, data kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Acara penandatanganan kerja sama turut dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, serta Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno. Perjanjian ini berlaku selama dua tahun sejak tanggal penandatanganan. Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas melalui program JKN yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan peserta.