Kajian Mendalam Penjurusan SMA: Mendikdasmen Tindak Lanjuti Arahan Presiden dan Seskab

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa rencana penerapan kembali penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) tengah dikaji lebih mendalam. Hal ini disampaikan usai rapat kerja tertutup dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI menanyakan perkembangan terkait rencana implementasi kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA. Menanggapi hal tersebut, Mendikdasmen menyatakan bahwa pihaknya telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk melakukan kajian komprehensif terhadap rencana tersebut. Arahan ini menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek sebelum kebijakan ini diimplementasikan.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, juga akan segera dilakukan. Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan perspektif yang lebih luas terkait dampak dan implikasi dari penerapan kembali sistem penjurusan di SMA.

"Soal penjurusan ini, kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam dan dibicarakan dengan Menko PMK," tegas Abdul Mu'ti.

Mendikdasmen berencana untuk segera berkoordinasi dengan Menko PMK dalam beberapa hari mendatang guna membahas lebih detail mengenai rencana penjurusan ini. Hasil dari koordinasi tersebut akan disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan akhir. Meski demikian, Abdul Mu'ti belum dapat memberikan kepastian mengenai kapan kebijakan ini akan diimplementasikan.

Sebelumnya, wacana untuk mengaktifkan kembali sistem penjurusan di SMA telah disampaikan oleh Abdul Mu'ti dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta, pada Jumat (11/4/2025). Saat itu, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diterapkan dengan mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), di mana terdapat tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika.

Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa siswa yang memilih jurusan IPA akan diberikan pilihan untuk mendalami bidang Fisika, Kimia, atau Biologi. Sementara itu, bagi siswa yang memilih jurusan IPS, akan ada mata pelajaran seperti Akuntansi dan lain sebagainya.

Kebijakan penjurusan SMA ini menjadi sorotan karena dinilai dapat membantu siswa fokus pada bidang yang mereka minati dan kuasai. Namun, ada juga kekhawatiran bahwa penjurusan dapat membatasi pilihan siswa dan kurang relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang semakin multidisiplin.

Berikut adalah poin-poin penting terkait rencana penerapan kembali penjurusan di SMA:

  • Arahan Presiden dan Seskab: Mendikdasmen menerima arahan untuk mengkaji lebih dalam rencana penjurusan.
  • Koordinasi dengan Menko PMK: Mendikdasmen akan berkoordinasi dengan Menko PMK untuk mendapatkan masukan.
  • Tinjauan TKA: Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi pertimbangan dalam penjurusan.
  • Pilihan Bidang IPA: Siswa jurusan IPA dapat memilih Fisika, Kimia, atau Biologi.
  • Mata Pelajaran IPS: Jurusan IPS akan mencakup mata pelajaran seperti Akuntansi.

Dengan adanya kajian mendalam dan koordinasi dengan berbagai pihak, diharapkan kebijakan penjurusan SMA dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi siswa serta dunia pendidikan di Indonesia.