Tragedi di Pesisir Barat: Truk Terjun ke Jurang, Dua Nyawa Melayang
Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Selasa (22/4/2025) siang, ketika sebuah truk yang mengangkut sejumlah penumpang terjun ke jurang di Jembatan Karudang, Pekon Way Sindi Utara, Kecamatan Karya Penggawa. Insiden tragis ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga setempat segera bergegas memberikan pertolongan kepada para korban. Video amatir yang beredar menunjukkan kondisi truk yang ringsek parah setelah terjun ke jurang. Beberapa korban terlihat tidak sadarkan diri saat dievakuasi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pesisir Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudy Apriansyah, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut. Ia menyatakan bahwa timnya telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan identifikasi terhadap identitas para korban serta penyebab pasti terjadinya kecelakaan. Investigasi mendalam akan dilakukan untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan truk tersebut hilang kendali dan terjun ke jurang.
Berikut adalah poin-poin yang masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian:
- Identifikasi Korban: Proses identifikasi terhadap dua korban meninggal dunia sedang berlangsung. Data diri dan informasi terkait akan segera diumumkan setelah proses selesai.
- Penyebab Kecelakaan: Tim investigasi sedang bekerja untuk mencari tahu penyebab utama kecelakaan, termasuk pemeriksaan kondisi kendaraan, faktor manusia, dan kondisi jalan.
- Jumlah Penumpang: Jumlah pasti penumpang yang berada di dalam truk saat kejadian masih dalam pendataan. Keterangan saksi mata dan data dari lokasi kejadian akan membantu memperjelas jumlah penumpang.
- Kondisi Jalan dan Jembatan: Pihak berwenang juga akan memeriksa kondisi jalan dan jembatan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada faktor infrastruktur yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama bagi kendaraan yang mengangkut penumpang. Pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, serta melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.