Pemerintah Imbau Orang Tua Tunda Akses Media Sosial Anak Demi Kesehatan Mental

Pemerintah Serukan Penundaan Akses Medsos untuk Anak di Bawah Umur

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), mengimbau orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial (medsos) kepada anak-anak, khususnya mereka yang masih di bawah umur. Imbauan ini didasarkan pada pertimbangan risiko paparan konten negatif yang dapat mempengaruhi perkembangan mental anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa penundaan akses ini penting untuk memberikan waktu bagi anak-anak mengembangkan literasi digital yang memadai. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk penggunaan internet yang tidak terkontrol.

"Kita perlu memastikan anak-anak kita memiliki pemahaman yang baik tentang dunia digital sebelum mereka terjun ke dalamnya," ujar Meutya.

Dasar pertimbangan penundaan akses medsos ini didukung oleh berbagai kajian psikologis dan data yang menunjukkan bahwa interaksi di platform digital memerlukan kesiapan mental yang matang. Anak-anak, yang secara psikologis masih rentan, berpotensi menjadi korban pelecehan online (cyberbullying), terpapar konten yang tidak sesuai usia, atau mengalami dampak negatif lainnya.

PP Tunas Sebagai Landasan Hukum

Kebijakan penundaan akses medsos ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). PP Tunas, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2025, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari bahaya konten negatif di ruang digital.

Meutya menjelaskan bahwa PP Tunas bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Pemerintah menyadari bahwa perkembangan teknologi yang pesat menuntut adanya langkah-langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari potensi ancaman yang ada.

Sosialisasi dan Literasi Digital

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi PP Tunas kepada masyarakat luas, khususnya orang tua dan pendidik. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan program literasi digital untuk membekali anak-anak dengan kemampuan untuk menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

Dengan kombinasi antara pembatasan akses, sosialisasi, dan peningkatan literasi digital, diharapkan orang tua dan pendidik dapat lebih bijak dalam mengawasi penggunaan medsos oleh anak-anak. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko paparan konten berbahaya dan membentuk generasi muda yang cakap digital serta memiliki mental yang sehat.