Guru Non-ASN di Ambang Harapan: Presiden Prabowo Dikabarkan Akan Luncurkan Program Tunjangan
Kabar gembira bagi para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) berhembus kencang. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dikabarkan akan mengumumkan program tunjangan khusus bagi para pendidik yang selama ini berstatus non-ASN. Rencana ini mencuat setelah rapat kerja terbatas antara Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang membahas berbagai isu strategis di dunia pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa pengumuman resmi terkait program tunjangan ini direncanakan akan dilakukan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tanggal 2 Mei 2025. Menurutnya, inisiatif ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Presiden Prabowo terhadap peningkatan kesejahteraan para guru, khususnya mereka yang belum berstatus ASN.
Besaran tunjangan yang akan diberikan masih dalam tahap finalisasi perhitungan. Namun, Lalu Hadrian memberikan gambaran bahwa nominalnya diperkirakan akan berada dalam rentang Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Tunjangan ini, lanjutnya, akan diberikan kepada guru-guru non-ASN di sekolah negeri maupun swasta, tanpa memandang apakah mereka telah memiliki sertifikasi atau belum.
"Ini di luar sertifikasi. Jadi, guru-guru non-ASN. ASN itu kan ada PNS dan PPPK. Nah, yang di luar PNS dan PPPK ini akan diberikan tunjangan, otomatis mereka kan belum sertifikasi nih. Akan diberikan tunjangan minimal Rp 300.000," jelas Lalu.
Program tunjangan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para guru non-ASN yang selama ini telah berdedikasi dalam mencerdaskan anak bangsa. Meskipun detail teknis dan mekanisme penyaluran tunjangan masih belum diumumkan secara rinci, kabar ini disambut dengan antusias oleh berbagai pihak yangConcern terhadap kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.
Berikut poin-poin penting yang dapat disarikan dari informasi yang beredar:
- Pemberi Tunjangan: Presiden Prabowo Subianto
- Penerima Tunjangan: Guru non-ASN (di luar PNS dan PPPK)
- Waktu Pengumuman: Hari Pendidikan Nasional (2 Mei 2025)
- Besaran Tunjangan: Diperkirakan antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000
- Cakupan: Guru non-ASN di sekolah negeri dan swasta, tanpa memandang sertifikasi
Pengumuman resmi dari Presiden Prabowo pada Hardiknas mendatang tentu sangat dinantikan oleh para guru non-ASN di seluruh Indonesia. Kepastian mengenai program tunjangan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi mereka dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik.