Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pegawai Honorer DPRD DKI Jakarta

Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang melibatkan seorang pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta. Laporan mengenai dugaan perbuatan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini dalam tahap pendalaman.

"Benar, laporan terkait dugaan pelecehan yang melibatkan seorang tenaga honorer DPRD telah kami terima," ujar Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada awak media pada hari Selasa, 22 April 2025.

AKBP Reonald menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang berupaya mengumpulkan berbagai barang bukti serta keterangan dari para saksi yang terkait dengan kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berlangsung secara intensif.

Kasus ini bermula ketika seorang pegawai honorer di DPRD DKI Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang rekan kerjanya. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, mengonfirmasi adanya laporan polisi tersebut. Kendati demikian, Augustinus menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau aduan yang diajukan secara internal ke Sekretariat DPRD Jakarta.

"Ya, betul ada laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, hingga saat ini, kami belum menerima laporan secara resmi di Sekretariat DPRD," kata Augustinus saat dikonfirmasi pada hari Senin, 21 April.

Augustinus menyatakan dukungan penuh terhadap proses pengusutan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pihaknya juga memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah berdasarkan hasil penyidikan kepolisian.

"Kami sangat mendukung proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya. Apabila terdapat putusan hukum yang sah, kami akan segera memproses pemecatan yang bersangkutan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP)," tegasnya.

Saat ini, pihak DPRD DKI Jakarta masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," imbuh Augustinus.

Diketahui, korban telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 16 April 2025.