Lhokseumawe Gagas Pembentukan 68 Koperasi Merah Putih Sebagai Penggerak Ekonomi Desa

Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, tengah mempersiapkan pendirian 68 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa di wilayahnya. Inisiatif ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi di tingkat desa.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Lhokseumawe, Muhammad Rizal, menyatakan bahwa pihaknya saat ini fokus pada sosialisasi teknis pendirian koperasi kepada perangkat desa. Sosialisasi ini bertujuan agar aparatur desa memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih. Targetnya, seluruh koperasi ini dapat beroperasi paling lambat pada bulan Juli 2025.

Namun demikian, Rizal mengakui bahwa petunjuk teknis terkait sumber modal awal bagi koperasi masih belum jelas. Saat ini, modal awal diharapkan berasal dari iuran pokok dan iuran wajib anggota koperasi. Pemanfaatan dana desa sebagai modal awal masih menunggu arahan lebih lanjut.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan memfasilitasi proses pembuatan akta koperasi. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar biaya notaris untuk pembuatan akta koperasi ditanggung oleh pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pendirian koperasi dan meringankan beban masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan pentingnya peran Koperasi Merah Putih dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Koperasi diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan.

Dengan adanya Koperasi Merah Putih di setiap desa, diharapkan perekonomian desa dapat semakin berkembang dan mandiri. Koperasi juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan pengangguran dan kemiskinan di daerah pedesaan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait pendirian Koperasi Merah Putih di Lhokseumawe:

  • Target pendirian: 68 koperasi di seluruh desa
  • Target waktu: Juli 2025
  • Sumber modal awal: Iuran anggota (dana desa masih menunggu petunjuk)
  • Fasilitasi Pemda: Biaya notaris akta koperasi

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Lhokseumawe dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.