Kejati Lampung Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Terpeka Waskita Karya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), yang melibatkan PT Waskita Karya. Terbaru, tim penyidik berhasil menyita uang senilai Rp 400 juta dari sejumlah saksi yang diperiksa.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga kuat berasal dari tindak pidana korupsi yang merugikan negara dalam proyek strategis nasional tersebut. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
"Penyidik telah memeriksa secara intensif 47 saksi," ujar Armen.
Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
- MW alias WDD, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai kasir di tim Divisi 5 Waskita Karya.
- TG alias TWT, yang menduduki posisi Kepala Bagian Akuntansi tim Divisi 5 pada periode yang sama.
Armen menjelaskan bahwa sejak awal penyidikan, Kejati Lampung telah berhasil mengamankan pengembalian dana sebesar Rp 2 miliar, termasuk penyitaan terbaru ini. Pengembalian ini dilakukan secara bertahap oleh para saksi yang diperiksa.
Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan tol Terpeka pada tahun 2017 hingga 2019. Kejati Lampung kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan bukti-bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Menurut Armen, modus operandi korupsi diduga melibatkan manipulasi data dan laporan keuangan, serta penggelembungan anggaran proyek. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang signifikan.
Kejati Lampung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. Selain itu, Kejati juga berupaya untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi ini.
Proyek jalan tol Terpeka merupakan bagian dari jaringan jalan tol Trans Sumatera yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera. Namun, dugaan korupsi dalam proyek ini menjadi catatan kelam yang harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.