Ribuan CPNS Hasil Optimalisasi Formasi Mengundurkan Diri, BKN Ungkap Penyebab
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan adanya pengunduran diri massal dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sebanyak 1.967 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi, memutuskan untuk tidak melanjutkan proses menjadi abdi negara.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa mayoritas pengunduran diri ini berasal dari peserta yang lolos melalui skema optimalisasi formasi. Skema ini diterapkan untuk mengisi kekosongan formasi yang tidak diminati atau tidak terpenuhi kuotanya pada seleksi awal. Dari 16.000 peserta yang lolos berkat optimalisasi, sekitar 12,12 persen memilih untuk mundur.
"Setelah diisi dengan optimalisasi, ada 1.967 yang mengundurkan diri, atau sekitar 12,12 persen. Alhamdulillah, masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi," ujar Zudan di Gedung DPR RI.
Optimalisasi formasi merupakan solusi untuk mengatasi masalah formasi kosong akibat kurangnya pelamar atau tidak terpenuhinya kualifikasi yang dibutuhkan. Sistem ini memungkinkan peserta yang tidak lolos di instansi pilihan pertama mereka, untuk dialihkan ke instansi lain yang masih memiliki formasi kosong dan sesuai dengan kualifikasi mereka.
Zudan memberikan contoh kasus seorang pelamar dosen ekonomi dengan kualifikasi doktor manajemen di Universitas Indonesia (UI). Meskipun memiliki kualifikasi yang mumpuni, peserta tersebut tidak lolos karena peringkatnya berada di bawah kuota yang tersedia. Melalui optimalisasi formasi, peserta tersebut dapat dialihkan ke Universitas Udayana yang membuka formasi dosen ekonomi dengan spesifikasi minimal doktor ekonomi dan tidak ada pelamarnya.
"Yang tadinya tidak diterima, menjadi diterima di Udayana. Nah, ini dikirim secara sistem dari tes yang terbaik hasilnya," kata Zudan.
Meski demikian, tidak semua peserta yang dialihkan bersedia menerima penempatan tersebut. Beberapa faktor yang menjadi penyebab pengunduran diri antara lain:
- Ketidaksesuaian Penempatan: Lokasi atau jenis pekerjaan yang ditawarkan melalui optimalisasi formasi mungkin tidak sesuai dengan preferensi atau ekspektasi awal peserta.
- Pertimbangan Keluarga: Beberapa peserta mungkin memiliki pertimbangan keluarga yang mengharuskan mereka untuk tetap berada di lokasi tertentu, sehingga tidak dapat menerima penempatan di instansi lain.
- Peluang Lain: Sebagian peserta mungkin telah mendapatkan tawaran pekerjaan lain yang lebih menarik atau sesuai dengan minat mereka.
BKN menegaskan bahwa skema optimalisasi telah disosialisasikan sejak awal proses seleksi, sehingga para pelamar seharusnya sudah memahami mekanisme tersebut. Meskipun ada pengunduran diri, BKN menganggap bahwa optimalisasi formasi tetap memberikan manfaat yang signifikan dalam mengisi kekosongan formasi CPNS.
Zudan menekankan pentingnya optimalisasi formasi dalam mengisi kekosongan yang signifikan dalam formasi CPNS. Tanpa adanya optimalisasi, jumlah kekosongan bisa mencapai 16.000 formasi.
Terlepas dari pengunduran diri tersebut, Zudan tetap mengapresiasi keberhasilan optimalisasi formasi dalam mengisi sebagian besar formasi kosong. Ia berharap, kedepannya, proses seleksi CPNS dapat terus ditingkatkan untuk meminimalisir angka pengunduran diri dan memastikan penempatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi peserta.