Protes Pembatasan Ambulans Desa, Warga Purbalingga Gelar Aksi Bakar Ban di Balai Desa

Puluhan warga Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melancarkan aksi protes di depan Balai Desa pada Senin (21/04/2025) pagi. Aksi ini dipicu oleh kebijakan kontroversial Kepala Desa Kradenan, yang diduga melarang penggunaan mobil siaga desa untuk mengangkut jenazah warga.

Aksi Protes dan Tuntutan Warga

Massa aksi yang berkumpul di halaman Balai Desa Kradenan melakukan pembakaran ban bekas sebagai bentuk ekspresi kekecewaan mereka. Warga mempertanyakan alasan pelarangan penggunaan ambulans desa untuk mengangkut jenazah. Salah seorang peserta aksi mengungkapkan keheranannya mengapa ambulans desa tidak boleh digunakan untuk membawa jenazah, sementara mobil pribadi warga diperbolehkan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa mobil siaga desa telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Aksi protes ini merupakan puncak dari kekesalan warga yang merasa bahwa pelayanan desa tidak berjalan efektif. Warga menuntut beberapa hal:

  • Penggunaan mobil siaga desa harus adil dan transparan.
  • Penggunaannya harus sesuai dengan tujuan awal pembelian dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
  • Penyusunan regulasi yang jelas terkait penggunaan mobil siaga desa.
  • Kepala Desa Kradenan, Sugiyanto, mundur dari jabatannya.

Tanggapan Pihak Berwajib dan Pemerintah Desa

Kepolisian Resor Purbalingga menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. Ajun Komisaris Setyo Hadi, Kasi Humas Polres Purbalingga, menyatakan bahwa situasi terkendali meskipun sempat diwarnai aksi pembakaran ban. Pihak kepolisian berupaya memfasilitasi mediasi antara warga dan pemerintah desa.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Kradenan, Sugiyanto, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia berjanji akan mengevaluasi kembali kebijakan terkait penggunaan mobil siaga desa dan memastikan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Sugiyanto juga menyanggupi untuk segera menyusun regulasi yang lebih jelas dan transparan terkait penggunaan mobil siaga desa.

Sebagai langkah awal, mobil siaga desa kini ditempatkan di Kantor Pemerintah Desa Kradenan agar mudah diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Desa Kradenan.