Pendapatan Sektor Parkir Jakarta: Peluang Emas yang Belum Optimal?
Potensi Pendapatan Sektor Parkir Jakarta: Peluang Emas yang Belum Optimal?
Jakarta menyimpan potensi pendapatan yang sangat besar dari sektor parkir, diperkirakan dapat mencapai angka fantastis hingga Rp 600 miliar. Angka ini jauh melampaui realisasi pendapatan yang saat ini dikelola oleh Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, yang pada tahun 2024 tercatat hanya sebesar Rp 8,9 miliar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti serius permasalahan perparkiran di ibukota, khususnya area parkir di jalanan. Potensi pendapatan yang besar ini belum dapat dimaksimalkan, dan disinyalir terjadi kebocoran akibat maraknya parkir liar yang tidak memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tantangan dan Kendala
Selain menjamurnya parkir liar, keberadaan Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang tersebar di 31 ruas jalan juga menghadapi kendala yang signifikan. Dari total 201 mesin TPE, sebagian besar mengalami kerusakan. Data menunjukkan bahwa hanya 64 mesin yang masih berfungsi dengan baik, sementara 137 mesin lainnya tidak dapat dioperasikan.
Kerusakan TPE ini berdampak langsung pada penurunan pendapatan sektor parkir. Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengakui bahwa kerusakan sejumlah TPE menyebabkan penurunan pendapatan yang cukup signifikan. Sebelumnya, dengan beroperasinya TPE, pendapatan sektor parkir mencapai Rp 18 miliar, namun kini merosot menjadi Rp 8,9 miliar.
Adji Kusambarto, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, menjelaskan bahwa penerapan TPE pada tahun 2016 di 31 ruas jalan dengan 201 mesin berhasil mendongkrak pendapatan parkir sektor tersebut menjadi Rp 7 miliar. Selanjutnya, pendapatan parkir Jakarta melalui TPE terus meningkat, mencapai puncaknya pada tahun 2017 hingga 2019 dengan nilai di atas Rp 18 miliar.
Namun, pandemi Covid-19 dan kerusakan sejumlah mesin TPE menyebabkan penurunan pendapatan yang drastis. Pada tahun 2020, pendapatan menurun menjadi Rp 13 miliar, kemudian terus menurun pada tahun 2021 menjadi Rp 10 miliar, dan pada tahun 2022 serta 2023 menjadi Rp 9 miliar. Pada tahun 2024, pendapatan tercatat sebesar Rp 8,9 miliar.
Menurut Adji Kusambarto, kendala utama dalam perbaikan TPE adalah kerusakan mesin dan sulitnya mendapatkan suku cadang, yang sebagian besar harus didatangkan dari luar negeri.
Upaya Peningkatan PAD Sektor Parkir
Melihat potensi yang belum tergali secara optimal dan berbagai kendala yang dihadapi, DPRD dan Pemprov Jakarta perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
- Penertiban parkir liar: Meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap parkir liar untuk mengurangi kebocoran PAD.
- Perbaikan dan pemeliharaan TPE: Mempercepat perbaikan TPE yang rusak dan melakukan pemeliharaan rutin untuk memastikan operasional yang optimal.
- Pengembangan sistem parkir modern: Menerapkan sistem parkir modern yang terintegrasi dan efisien, seperti sistem parkir berbasis aplikasi atau pembayaran non-tunai.
- Evaluasi tarif parkir: Melakukan evaluasi tarif parkir secara berkala untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan meningkatkan pendapatan.
- Peningkatan kualitas pelayanan: Meningkatkan kualitas pelayanan parkir, seperti penyediaan fasilitas parkir yang nyaman dan aman.
Dengan upaya yang terarah dan berkelanjutan, potensi pendapatan sektor parkir di Jakarta dapat dimaksimalkan, sehingga memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah.