Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di DPRD DKI Jakarta Gagal, Korban Ancam Lanjutkan ke Ranah Hukum

Upaya mediasi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang Tenaga Ahli (PJLP Honorer) di DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan seorang korban yang juga berstatus PJLP dari fraksi yang sama, mengalami jalan buntu. Pertemuan yang dijadwalkan untuk mencari solusi damai, Selasa (22/4/2025), terpaksa ditunda lantaran ketidakhadiran terduga pelaku.

Ketidak hadiran terduga pelaku membuat pihak korban merasa tidak dihargai dan mengancam akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum jika mediasi lanjutan, yang rencananya akan digelar keesokan harinya, kembali gagal. Koordinator pendamping korban menyatakan dengan tegas bahwa laporan yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya akan terus diproses apabila terduga pelaku kembali mangkir dari panggilan mediasi.

Menurut keterangan pihak korban, mediasi yang berlangsung di Sekretariat DPRD hanya dihadiri oleh perwakilan korban dan pihak Sekretariat Dewan. Mereka telah menunggu kehadiran terduga pelaku hingga pukul 16.30 WIB, namun yang bersangkutan tidak kunjung datang. Korban mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya telah menyatakan kesediaan untuk hadir pada pukul 15.00 WIB, namun hingga sore hari, janji tersebut tidak terealisasi.

"Dari DPRD sendiri bilang mereka juga merasa dibohongi, katanya pelaku sudah di Tomang, lalu di Balai Kota, tapi nyatanya tidak datang juga," ujar perwakilan korban, mengungkapkan kekecewaan atas ketidakhadiran terduga pelaku. Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan terduga pelaku dalam menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Pihak korban juga telah mengumpulkan sejumlah bukti yang dianggap kuat untuk mendukung laporannya. Bukti-bukti tersebut meliputi rekaman suara, tangkapan layar percakapan antara korban dan terduga pelaku, serta bukti tindakan pelaku yang diam-diam merekam dan memotret korban tanpa izin. Ironisnya, bukti-bukti ini ditemukan oleh istri terduga pelaku dari galeri sampah di telepon seluler suaminya dan kemudian dikirimkan kepada korban.

Selain itu, pihak korban juga menyayangkan sikap salah seorang anggota dewan yang awalnya menunjukkan pembelaan, namun kemudian berbalik arah dan justru menyudutkan korban. Akibatnya, korban mengaku dimarahi di depan rekan-rekan kerjanya dan bahkan dinonaktifkan dari pekerjaannya dua minggu sebelum Hari Raya Lebaran.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif. Proses penyelidikan meliputi pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait isu pelecehan seksual di lingkungan kerja, khususnya di lembaga pemerintahan. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.