Aksi Brutal Juru Parkir: Mahasiswa UIN Jakarta Jadi Korban Pengeroyokan di Ciputat Timur

Aksi kekerasan menimpa seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang juru parkir (jukir) di kawasan Ciputat Timur. Insiden ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka serius dan membutuhkan perawatan medis. Pihak kepolisian telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, peristiwa nahas ini terjadi pada hari Rabu, 17 April lalu. Korban, yang diidentifikasi dengan inisial NNIH (22), baru saja keluar dari sebuah minimarket ketika insiden itu terjadi. Kronologi kejadian bermula saat korban hendak menghidupkan sepeda motornya yang diparkirkan oleh salah satu pelaku, Aditya Saputra (29). Karena motor korban mengalami kendala dan sulit dinyalakan, Aditya merasa kesal karena harus menunggu terlalu lama dan tidak diberi uang parkir. Ia kemudian kembali bergabung dengan temannya, Rezky Bayu alias Otoy (26).

Saat korban berusaha menyalakan motornya, ia tidak sengaja melihat ke arah para pelaku. Aditya, yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, merasa tersinggung dan menghampiri korban. Tanpa basa-basi, Aditya langsung melayangkan pukulan ke arah korban dengan tangan kosong. Aksi pemukulan ini sempat dilerai oleh beberapa orang di sekitar lokasi kejadian, dan korban sempat berusaha melarikan diri. Namun, Rezky Bayu berhasil menangkap korban, dan keduanya kemudian secara bersama-sama melakukan pengeroyokan.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata kanan, luka lecet pada leher, dan luka lebam di kepala bagian belakang. Setelah menerima laporan mengenai kejadian ini, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Saat ini, Aditya Saputra dan Rezky Bayu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang terkait dengan kasus ini juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menghindari tindakan kekerasan.

Berikut adalah rangkuman luka yang di alami korban:

  • Luka memar pada bola mata sebelah kanan
  • Luka lecet pada leher
  • Luka lebam di kepala belakang