KPK Dalami Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami potensi keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB). Penyelidikan ini didasarkan pada posisi Ridwan Kamil sebagai komisaris bank tersebut saat menjabat sebagai gubernur.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa jabatan gubernur secara otomatis menempatkan yang bersangkutan sebagai komisaris di bank daerah. Asep menekankan bahwa setiap aktivitas perbankan memiliki kaitan erat dengan para pejabat bank. Oleh karena itu, KPK berencana untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Ridwan Kamil, guna mengklarifikasi perannya dalam kasus ini. KPK akan mendalami apakah tindakan-tindakan terkait pengadaan iklan tersebut dilakukan dengan sepengetahuan atau tanpa sepengetahuan Ridwan Kamil. Keterangan dari saksi lain dan bukti elektronik juga akan dianalisis untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti. Meskipun demikian, jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi belum ditentukan, namun KPK menyatakan akan melakukannya secepatnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak dari agensi periklanan, yakni Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

KPK menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan iklan tersebut. Beberapa temuan penting meliputi:

  • Lingkup pekerjaan agensi yang terbatas pada penempatan iklan sesuai permintaan Bank BJB.
  • Penunjukan agensi yang diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.
  • Selisih dana sebesar Rp 222 miliar antara dana yang diterima agensi dari Bank BJB dengan yang dibayarkan ke media.

Investigasi lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini.