Antrean Haji di Aceh Mengkhawatirkan, Pemerintah Daerah Usulkan Penambahan Kuota ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Aceh tengah berupaya untuk mengatasi masalah panjangnya daftar tunggu haji yang mencapai hingga 35 tahun. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya minat masyarakat Aceh untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengungkapkan keprihatinannya terkait kuota haji yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah penduduk muslim di Aceh. Berdasarkan data BPS tahun 2024, populasi Aceh mencapai sekitar 5,5 juta jiwa, namun kuota haji yang dialokasikan hanya 4.387 jamaah.
"Masa tunggu keberangkatan haji saat ini sudah sangat panjang, mencapai lebih dari 35 tahun. Kami telah menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh kepada Kementerian Agama agar mempertimbangkan penambahan kuota haji untuk Aceh," ujar M. Nasir usai melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aceh.
Pemerintah Aceh menganggap penyesuaian kuota haji sangat penting untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi warga Aceh untuk beribadah di Tanah Suci. Upaya ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPR Aceh, dan instansi vertikal, agar aspirasi ini dapat didengar dan dikabulkan oleh Pemerintah Pusat.
Selain isu kuota haji, Pemerintah Aceh juga menyoroti fenomena jamaah umrah asal Aceh yang lebih memilih berangkat dari bandara di luar Aceh, bahkan melalui Malaysia. Hal ini menjadi perhatian karena berpotensi mengurangi aktivitas di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dan berdampak pada perekonomian daerah. Pemerintah Aceh berencana mengundang pihak travel umrah untuk mencari solusi bersama.
"Kami akan duduk bersama dengan pihak travel untuk mencari solusi terkait masalah ini. Dengan memberangkatkan jamaah umrah dari Bandara SIM, kita dapat meningkatkan aktivitas bandara dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Aceh," kata M. Nasir.
Pemerintah Aceh mengimbau agar travel umrah memprioritaskan pemberangkatan jamaah dari Bandara Sultan Iskandar Muda, yang dinilai lebih efisien dengan waktu tempuh penerbangan sekitar 7 hingga 8 jam.
Berikut adalah poin-poin penting yang diangkat oleh Pemerintah Aceh:
- Kuota Haji: Pemerintah Aceh meminta penambahan kuota haji karena masa tunggu yang sangat lama.
- Jumlah Penduduk: Kuota haji saat ini dinilai tidak proporsional dengan jumlah penduduk muslim di Aceh.
- Dukungan: Pemerintah Aceh mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk memperjuangkan penambahan kuota.
- Jamaah Umrah: Pemerintah Aceh mendorong pemberangkatan jamaah umrah melalui Bandara Sultan Iskandar Muda.
- Ekonomi Daerah: Peningkatan aktivitas di Bandara SIM diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah.