Dedi Mulyadi Klarifikasi Tunggakan Pajak Lexus LX600, Proses Mutasi Jadi Alasan

Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai tunggakan pajak kendaraan mewahnya, Lexus LX600. Melalui akun TikTok pribadinya, Dedi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut masih dalam proses mutasi dari DKI Jakarta ke Jawa Barat, yang menjadi penyebab keterlambatan pembayaran pajak.

Menurut Dedi, mobil Lexus LX600 dengan nomor polisi B 2600 SME tersebut masih dalam status kredit. Sebagai seorang yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi merasa kurang pantas jika menggunakan nomor polisi dari Jakarta. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk memindahkan registrasi kendaraan tersebut ke Jawa Barat.

"Ada berita menarik mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih nunggak pajak. Saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, karena itu masih kredit belum lunas maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat," ujar Dedi dalam video yang diunggahnya.

Ia menambahkan, karena status kendaraan masih dalam kendali perusahaan pembiayaan (leasing), proses mutasi tersebut sedang diurus oleh pihak leasing. Dedi tidak membantah bahwa hingga saat ini, pajak kendaraan tersebut belum dibayarkan meskipun telah melewati tanggal jatuh tempo.

Data dari Samsat DKI Jakarta menunjukkan bahwa mobil Lexus LX600 dengan nomor polisi B 2600 SME memang terdaftar dan memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 41 juta. Jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan tersebut telah lewat sejak 19 Januari 2025. Hal ini menjadi sorotan publik, terutama karena Dedi Mulyadi dikenal sebagai sosok yang sedang mengupayakan relaksasi berupa penghapusan denda pajak di Jawa Barat.

Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan perhatian terhadap keterlambatan pembayaran pajaknya. Ia menjelaskan bahwa dalam proses mutasi tersebut, seluruh tunggakan pajak di Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan dilunasi terlebih dahulu.

"Dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI-nya akan lunas dan dilunasi, kemudian nomornya di Jawa Barat, dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan komitmennya untuk selalu menggunakan nomor polisi Jawa Barat pada kendaraan yang ia gunakan, sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat. Ia mencontohkan, saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, seluruh kendaraannya menggunakan nomor polisi Purwakarta.

"Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta, dan hari ini saya gubernur Jawa Barat seluruh nomornya nomor Jawa Barat. Karena pemimpin harus memberikan contoh bagi seluruh rakyat, terima kasih mohon maaf atas keterlambatannya," pungkasnya.