Jokowi Ambil Tindakan Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu, Empat Nama Jadi Target

Polemik mengenai legalitas ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan mendapat respons serius dari yang bersangkutan. Setelah sekian lama isu ini beredar, Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan disinformasi.

Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan tim kuasa hukumnya di Jakarta pada hari Selasa, 22 April 2025. Pertemuan tersebut secara khusus membahas strategi untuk menghadapi tudingan tidak berdasar terkait ijazah yang dimilikinya. Selepas pertemuan, Jokowi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukumnya.

Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi persiapan untuk melayangkan gugatan hukum. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa beberapa pihak telah secara aktif menyebarkan narasi yang meragukan keabsahan ijazah Presiden. Tim kuasa hukum telah mengidentifikasi setidaknya empat orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang keliru ini.

"Kami telah mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti pendukung yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana," ujar Yakup. Meski demikian, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas keempat orang tersebut, apakah mereka tokoh publik atau individu biasa. Yakup menegaskan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat, setelah mendapatkan arahan lebih lanjut dari Presiden Jokowi. Tim hukum yang disiapkan untuk menangani kasus ini berjumlah 15 orang.

Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi bukanlah isu baru. Sebelumnya, beberapa nama seperti Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover", pernah melayangkan gugatan terkait hal ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, seorang pengacara bernama Muhammad Taufik di Solo, serta puluhan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), juga pernah mempertanyakan legalitas ijazah Jokowi. TPUA bahkan sempat mendatangi kediaman Jokowi dan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mencari klarifikasi.

Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti hukum yang valid yang mampu membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu. Upaya hukum yang pernah diajukan pun selalu kandas karena kurangnya dasar yang kuat. Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi, juga telah memberikan klarifikasi resmi. Pihak universitas menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni UGM yang sah, aktif dalam kegiatan kemahasiswaan, menyelesaikan skripsi, dan memperoleh ijazahnya secara resmi.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, secara tegas menyatakan bahwa ijazah dan skripsi Joko Widodo adalah asli. Ia menambahkan bahwa Jokowi dikenal baik oleh teman-teman seangkatannya, aktif dalam kegiatan mahasiswa, dan telah menempuh seluruh mata kuliah yang dipersyaratkan.