Perang Sarung di Surabaya: Wali Kota Terapkan Sanksi Edukatif di Liponsos

Perang Sarung di Surabaya: Sanksi Edukatif Rawat Penghuni Liponsos

Kemunculan kembali aksi perang sarung di Surabaya selama bulan Ramadan 2025 menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Fenomena ini, yang terjadi baik sebelum, saat, maupun setelah sahur, telah mendorong Wali Kota Eri Cahyadi untuk menerapkan strategi penanggulangan yang menekankan pada pendekatan edukatif dan sanksi sosial. Upaya preventif melalui patroli gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP terus digencarkan, namun Wali Kota mengakui perlunya partisipasi aktif masyarakat.

"Patroli rutin dilakukan hingga pagi hari, namun aksi perang sarung kerap terjadi setelah patroli berakhir," ungkap Eri Cahyadi dalam keterangan pers, Kamis (6/3/2025). "Hal ini menjadi tantangan bagi aparat keamanan dan pemerintah. Oleh karena itu, kita membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian perang sarung." Keberhasilan penanggulangan aksi ini, menurut Wali Kota, sangat bergantung pada sinergi antara warga, aparat keamanan, dan pemerintah. Peran orang tua dalam mendidik anak untuk tidak terlibat dalam aksi tersebut dinilai sangat krusial. "Mendidik anak bukan hanya soal materi, tetapi juga soal pembentukan karakter dan rasa tanggung jawab," tegasnya. "Mengajarkan anak untuk tidak keluar rumah sebelum sahur adalah salah satu bentuk pencegahan yang efektif."

Sebagai langkah represif, Pemkot Surabaya telah menyiapkan sanksi unik bagi pelaku perang sarung. Mereka tidak hanya akan dikenai sanksi administratif, tetapi juga akan dilibatkan dalam program sosial di Liponsos (Lembaga Perlindungan Sosial). Program ini dirancang untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang dampak negatif dari tindakan mereka.

"Sanksi yang diberikan berupa perawatan penghuni Liponsos," jelas Wali Kota. "Anak-anak tersebut akan diajak untuk merawat penghuni Liponsos agar mereka dapat belajar empati dan memahami kebutuhan orang lain." Selain itu, program edukasi juga akan menekankan pada pentingnya menghargai sesama dan memahami konsekuensi dari tindakan mereka. Tujuannya adalah untuk membentuk karakter anak dan mencegah mereka mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.

Eri Cahyadi juga menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif lebih diutamakan daripada pendekatan represif semata. "Kita sentuh hati mereka," ujarnya. "Memberikan hukuman yang bersifat mendidik, bukan hukuman yang menghancurkan dan menimbulkan dendam. Disiplin dan hukuman seharusnya menjadi alat untuk menyadarkan, bukan untuk merusak." Pemkot berharap, pendekatan holistik ini, yang menggabungkan preventif, represif, dan edukatif, dapat efektif dalam mengatasi masalah perang sarung di Surabaya.

Langkah-langkah yang diterapkan Pemkot Surabaya dalam penanggulangan perang sarung:

  • Patroli gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua.
  • Sanksi sosial berupa perawatan penghuni Liponsos.
  • Program edukasi di Liponsos yang menekankan empati dan tanggung jawab.
  • Pendekatan persuasif dan edukatif.