Aksi Pencurian Marak di Lapangan Kridosono, Blora: Pelajar Kehilangan Motor, Sindikat Curanmor Asal Kudus Dibekuk
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang pelajar di Lapangan Kridosono, Blora. Korban, seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial DGD, kehilangan kendaraannya saat tengah berolahraga di lapangan tersebut. Ironisnya, kejadian ini bukan kali pertama terjadi di lokasi yang sama.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu pagi, 13 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban yang datang bersama temannya untuk berjoging, memarkirkan sepeda motornya tanpa mengunci stang. Tanpa disadari, STNK dan dompet miliknya berada di dalam jok motor yang tidak terkunci. Setelah beberapa saat berolahraga, korban mendapati motornya telah raib dari tempat parkir. Upaya mencari informasi dari orang-orang di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blora.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap tiga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Kudus. Ketiga pelaku tersebut berinisial PP, AJ, dan IM. Mirisnya, saat penangkapan, sepeda motor korban ditemukan dalam kondisi telah dibongkar menjadi bagian-bagian terpisah atau sparepart.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beraksi di Lapangan Kridosono sebanyak lima kali. Aksi mereka tercatat sejak Januari hingga April 2025. Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa jaringan curanmor ini tidak hanya beroperasi di Blora, tetapi juga merambah wilayah lain seperti Grobogan, Rembang, Jepara, dan Demak. Pihak kepolisian saat ini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain di Blora.
Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. Dalam konferensi pers, pihak kepolisian turut memperlihatkan barang bukti berupa sepeda motor korban yang telah dipreteli. Korban yang turut hadir dalam ungkap kasus tersebut, tidak dapat menyembunyikan kesedihannya saat melihat kondisi sepeda motornya yang sudah tidak utuh lagi.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Langkah-langkah sederhana seperti mengunci stang dan menggunakan kunci ganda dapat mempersulit pelaku curanmor dan mencegah terjadinya pencurian.