Anggota DPRD Batanghari Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Sawit Miliaran Rupiah

Anggota DPRD Batanghari Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari berinisial I, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Penangkapan ini terkait kasus dugaan penipuan dalam bisnis delivery order (DO) sawit yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 7,5 miliar. Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/3/2025) siang oleh tim Jatanras Polda Jambi setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Manang Soebeti, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan Dita, warga Batanghari, pada Agustus 2023. Laporan tersebut mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut dalam kerjasama modal usaha DO sawit yang berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2023. Modus yang digunakan diduga melibatkan berbagai bentuk bujuk rayu dan kebohongan yang menyebabkan kerugian besar bagi pelapor.

"Setelah beberapa kali dipanggil, yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan penyidik dan bahkan secara tertulis menyatakan ketidaksediaan untuk diperiksa," ujar Kombes Manang dalam keterangan persnya, Jumat (7/3/2025). "Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan upaya paksa berupa penerbitan surat perintah membawa untuk menghadirkan yang bersangkutan ke Polda Jambi."

Penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi terkait modus operandi yang dilakukan oleh tersangka. Mereka menduga adanya rangkaian kebohongan dan manipulasi yang dilakukan dalam kerjasama bisnis tersebut, menyebabkan kerugian materiil yang signifikan bagi pelapor. Saat ini, anggota DPRD Batanghari tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jambi sebagai saksi terlapor. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan menetapkan status hukum yang bersangkutan.

Proses hukum terhadap anggota DPRD ini telah menjadi sorotan publik, mengingat posisi terlapor sebagai wakil rakyat. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap bisnis, khususnya yang melibatkan kerjasama dan investasi dalam skala besar. Polda Jambi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kombes Pol Manang Soebeti menambahkan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan semua aspek dari kasus ini terungkap secara menyeluruh. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan kerjasama bisnis dan selalu memastikan legalitas serta kredibilitas dari pihak yang diajak bermitra.

Berikut poin penting dalam kasus ini:

  • Terlapor: Anggota DPRD Batanghari dari Partai PKB.
  • Tuduhan: Penipuan dalam kerjasama bisnis DO sawit.
  • Kerugian: Rp 7,5 miliar.
  • Kronologi: Kerjasama dimulai tahun 2016 hingga 2023, laporan polisi Agustus 2023, penangkapan Maret 2025.
  • Status saat ini: Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan keadilan bagi semua pihak.