Wacana Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Kembali Bergulir
markdown Wacana mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali mencuat ke permukaan. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah mengusulkan nama Soeharto bersama sembilan tokoh lainnya untuk menjadi Pahlawan Nasional tahun 2025. Usulan ini diajukan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa usulan tersebut bermula dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah, hingga akhirnya sampai ke tingkat provinsi. Gubernur Jawa Tengah kemudian secara resmi mengajukan nama Soeharto setelah melalui serangkaian kajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk sejarawan dan tokoh masyarakat setempat.
Respon Keluarga dan Pemerintah
Titiek Soeharto, putri dari Soeharto, menyambut baik usulan tersebut. Meskipun wacana ini telah berulang kali muncul, pihak keluarga tidak ingin terlalu berharap. Titiek menegaskan bahwa terlepas dari pemberian gelar, bagi keluarga Soeharto, ayahnya tetaplah seorang pahlawan.
Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, memberikan sinyal positif terkait wacana ini. Menurutnya, tidak ada salahnya jika Soeharto dipertimbangkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional. Prasetyo mengajak masyarakat untuk melihat prestasi Soeharto selama memimpin Indonesia, dan tidak hanya terpaku pada kekurangan-kekurangannya.
Penolakan dari Masyarakat Sipil
Namun, wacana ini juga menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan rasa keadilan dan kemanusiaan dalam pemberian gelar Pahlawan Nasional. Kontras menyoroti berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM), praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi selama pemerintahan Soeharto.
Kontras berharap Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mempertimbangkan surat penolakan yang mereka ajukan bersama beberapa lembaga lainnya.
Proses Penetapan Gelar Pahlawan Nasional
Meskipun demikian, Kemensos menegaskan akan mendengarkan seluruh aspirasi terkait usulan ini, termasuk kritik dari berbagai pihak. Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses penetapan gelar Pahlawan Nasional akan mengikuti prosedur yang berlaku. Setelah usulan diterima, Kemensos akan membentuk tim yang terdiri dari akademisi, sejarawan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membahas nama-nama yang diusulkan.
Selain Soeharto, beberapa nama lain juga diusulkan untuk menjadi Pahlawan Nasional, antara lain: K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sansuri, Idrus bin Salim Al-Jufri, Teuku Abdul Hamid Azwar, K.H. Abbas Abdul Jamil, Anak Agung Gede Anom Mudita, Deman Tende, Prof. Dr. Midian Sirait, dan K.H. Yusuf Hasim.
Proses penetapan gelar Pahlawan Nasional ini melibatkan berbagai tahapan dan pertimbangan yang matang. Pemerintah berupaya untuk mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat, sambil tetap berpegang pada kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.