Tilang Elektronik di Lampung: Catat Lokasi Kamera ETLE dan Jenis Pelanggaran yang Dipantau

Polda Lampung meningkatkan pengawasan lalu lintas dengan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Kamera ETLE yang terpasang di sejumlah titik strategis di Bandar Lampung, siap merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Data hasil rekaman akan digunakan sebagai dasar penindakan pelanggaran secara elektronik.

Lokasi Kamera ETLE Statis di Bandar Lampung:

  • Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Garuda, Jalan Kartini
  • Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Dunkin Donuts, Jalan ZA Pagar Alam
  • Simpang Lampu Merah Jalan Patimura
  • Simpang Lampu Merah Tamin, Jalan H. Agus Salim
  • Simpang Lampu Merah Jalan Kimaja

Jenis Pelanggaran yang Dipantau Kamera ETLE:

  • Pelanggaran Rambu Lalu Lintas
  • Melawan Arus Lalu Lintas
  • Pelanggaran Lampu Merah (Menerobos Lampu Merah)
  • Tidak Menggunakan Helm SNI bagi Pengendara Sepeda Motor
  • Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan (Safety Belt) bagi Pengemudi Mobil

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di Lampung, khususnya di Bandar Lampung, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas, masyarakat tidak hanya terhindar dari sanksi tilang, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.