Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Konter Pulsa Digagalkan Polisi di Bogor
Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik penjualan obat keras ilegal yang beroperasi dengan menyamar sebagai konter pulsa di wilayah Desa Cipenjo, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Penggerebekan yang dilakukan pada hari Selasa (22/04/2025) tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait aktivitas mencurigakan di konter pulsa tersebut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku sempat berupaya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Usaha pelarian tersebut dilakukan melalui area belakang kompleks perumahan Metland Cileungsi. Namun, berkat kesigapan petugas dan bantuan dari warga sekitar, pelaku berhasil dicegah dan diamankan kembali tidak jauh dari lokasi awal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti yang disita meliputi:
- 56 strip obat jenis tramadol
- Uang tunai yang diduga hasil penjualan obat ilegal
- Satu unit telepon genggam
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Cileungsi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian setempat dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Penyamaran sebagai konter pulsa merupakan modus operandi yang cukup umum digunakan untuk mengelabui petugas dan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.