Kucuran Dana IKN Kembali Mengalir: Proyek Infrastruktur Strategis Dilanjutkan

Pencairan anggaran yang sempat tertunda untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah resmi dibuka kembali. Kepastian ini membawa angin segar bagi kelanjutan sejumlah proyek infrastruktur krusial yang tengah berjalan di wilayah tersebut. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengumumkan kabar baik ini setelah pertemuan dengan para penyedia jasa dan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 15 April lalu, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa blokir anggaran untuk proyek-proyek IKN di kementeriannya telah dicabut. "Alhamdulillah kemarin pada tanggal 15 April ini, kami sudah kumpulkan semua para penyedia jasa dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU dan beberapa Dirjen-Dirjennya, bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya. Ada sekitar sepuluh sekian triliun untuk PU," ujar Basuki dalam sebuah acara daring, memberikan harapan baru bagi percepatan pembangunan IKN.

Dengan dibukanya kembali kran anggaran, Kementerian PU dapat melanjutkan berbagai proyek strategis yang telah dimulai sejak tahun 2022, 2023, dan 2024. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan infrastruktur jalan tol yang akan menghubungkan IKN dengan wilayah sekitarnya, pembangunan Istana Wakil Presiden sebagai pusat pemerintahan, pembangunan masjid sebagai fasilitas ibadah, pembangunan sistem air limbah yang berkelanjutan, serta pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Menurut rencana, pembangunan IKN memasuki tahap kedua yang ditargetkan rampung pada tahun 2028. Pada tahap ini, pembangunan IKN akan melibatkan tiga institusi, termasuk Kementerian PU. Dibukanya blokir anggaran ini menjadi momentum penting untuk memastikan kelancaran dan ketepatan waktu penyelesaian proyek-proyek strategis tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo sebelumnya menjelaskan bahwa blokir anggaran tersebut disebabkan oleh masalah politik anggaran yang belum selesai di awal masa pemerintahan. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan dan koordinasi dengan DPR dan Kementerian Keuangan, masalah tersebut berhasil diselesaikan. "Ada masalah politik anggaran yang belum selesai saja. Kita dengan DPR, kita dengan Kementerian Keuangan. Nggak ada, nggak jadi diblok," kata Dody. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat kembali berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.