Harga Emas Antam Terjun Bebas, Kembali di Bawah Rp 2 Juta Per Gram

Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada hari Rabu, 23 April 2025, menembus level psikologis Rp 2 juta per gram. Penurunan ini menjadi perhatian para investor dan pelaku pasar emas di Indonesia.

Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam tercatat berada di level Rp 1.991.000 per gram, merosot tajam sebesar Rp 48.000 dibandingkan hari sebelumnya. Penurunan ini memicu pertanyaan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhinya. Beberapa analis pasar menduga bahwa penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat dan sentimen pasar global menjadi pemicu utama penurunan harga emas Antam.

Berikut adalah rincian harga emas Antam pada hari ini, Rabu 23 April 2025, untuk berbagai ukuran:

  • 0,5 gram: Rp 1.045.500
  • 1 gram: Rp 1.991.000
  • 2 gram: Rp 3.922.000
  • 3 gram: Rp 5.858.000
  • 5 gram: Rp 9.730.000
  • 10 gram: Rp 19.405.000
  • 25 gram: Rp 48.387.000
  • 50 gram: Rp 96.695.000
  • 100 gram: Rp 193.312.000
  • 250 gram: Rp 483.015.000
  • 500 gram: Rp 965.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 1.931.600.000

Pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan, berada dalam rentang Rp 1.943.000 hingga Rp 2.039.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, harga emas Antam telah bergerak antara Rp 1.754.000 dan Rp 2.039.000 per gram, mencerminkan volatilitas pasar emas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan politik.

Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 48.000 per gram, menjadi Rp 1.840.000 per gram. Harga buyback ini adalah harga yang ditawarkan Antam jika investor ingin menjual kembali emas batangan yang dimilikinya. Investor perlu mempertimbangkan selisih antara harga beli dan harga buyback saat melakukan investasi emas.

Perlu diingat bahwa pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9% sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Namun, tarif pajak dapat dikurangi menjadi 0,45% jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.

Penurunan harga emas Antam ini memberikan peluang bagi investor yang ingin membeli emas dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, investor tetap perlu mempertimbangkan faktor-faktor risiko dan melakukan analisis pasar yang cermat sebelum membuat keputusan investasi.