Penganiayaan Bayi di Kendari Terungkap: Diduga Akibat Kekesalan Pengasuh Terhadap Ibu Korban

Kasus penganiayaan terhadap seorang bayi berusia enam bulan menggemparkan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Peristiwa tragis ini menyeret seorang wanita berinisial PD (25), yang kini mendekam di sel tahanan atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Insiden bermula dari kekesalan PD terhadap ibu kandung bayi tersebut, yang merupakan keponakannya sendiri. Menurut keterangan pihak kepolisian, PD merasa geram karena sang ibu tidak memberikan nafkah yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari bayi yang diasuhnya sejak lahir. Kondisi ekonomi yang sulit ditambah dengan dugaan gaya hidup mewah sang ibu di perantauan, memicu emosi PD hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah kamar indekos yang terletak di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, pada Senin (21/4) sore. PD diduga membanting bayi tersebut ke kasur, sementara adiknya merekam kejadian tersebut. Video rekaman inilah yang kemudian dikirimkan kepada ibu korban dan menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan menarik perhatian aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan terkait video viral tersebut. Tim penyidik berhasil mengamankan PD dan melakukan serangkaian pemeriksaan. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa PD positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang lainnya sebelum melakukan penganiayaan.

"Pelaku mengakui telah mengonsumsi sabu pada hari Sabtu sebelum kejadian. Selain itu, pelaku juga mengonsumsi enam butir obat jenis ifarsyl secara bersamaan," ujar AKP Nirwan. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Pelaku: PD (25), pengasuh bayi sekaligus bibi korban.
  • Korban: Bayi berusia 6 bulan.
  • Lokasi: Kamar indekos di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari.
  • Waktu: Senin, 21 April.
  • Motif: Kekesalan terhadap ibu korban yang tidak memberikan nafkah dan diduga bergaya hidup mewah di perantauan.
  • Fakta Tambahan: Pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan menghindari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kasus ini juga menyoroti permasalahan sosial terkait tanggung jawab orang tua terhadap anak, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit. Pihak berwajib akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.