Polemik Disertasi Menteri Bahlil: UI Tetapkan Sanksi Pembinaan dan Permintaan Maaf
Polemik Disertasi Menteri Bahlil: UI Tetapkan Sanksi Pembinaan dan Permintaan Maaf
Universitas Indonesia (UI) telah menjatuhkan sanksi berupa pembinaan kepada sejumlah pihak terkait polemik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi empat organ utama UI: Dewan Guru Besar, Senat Akademik, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI, dan Majelis Wali Amanat. Sanksi tersebut meliputi promotor, ko-promotor, direktur program studi, kepala program studi, dan Bahlil Lahadalia sendiri. Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bersifat proporsional dan objektif, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran etik dan akademik yang telah terjadi. Meskipun rincian pelanggaran tidak dipublikasikan secara detail demi menjaga kearifan akademik, UI menyatakan bahwa masalah tersebut berkaitan dengan etika penulisan disertasi.
Sebagai bagian dari sanksi pembinaan, pihak-pihak yang terlibat, termasuk Menteri Bahlil, diwajibkan menyampaikan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI. Selain itu, disertasi Menteri Bahlil juga harus direvisi dan diperbaiki sesuai dengan standar akademik yang berlaku. Proses perbaikan disertasi akan diawasi oleh promotor dan ko-promotor yang bersangkutan. UI belum menjelaskan secara rinci apakah revisi ini akan berujung pada sidang terbuka ulang atau mekanisme lain. Keputusan untuk menunda kenaikan pangkat bagi beberapa dosen yang terlibat juga merupakan bagian dari sanksi pembinaan yang diterapkan UI.
Langkah UI ini diambil setelah sebelumnya, pada November 2024, kelulusan doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan. Penangguhan tersebut diumumkan melalui rilis resmi yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf. Dalam rilis tersebut, UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang terjadi. UI mengakui adanya kekurangan dalam sistem internal yang berkontribusi pada permasalahan ini dan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola akademik ke depannya. Langkah-langkah perbaikan, baik dari segi akademik maupun etika, sedang dan akan terus diupayakan oleh pihak universitas.
Universitas Indonesia menekankan komitmennya terhadap integritas akademik dan perbaikan institusi. Proses pembinaan yang diberikan bertujuan untuk memastikan terlaksananya standar akademik yang tinggi serta menjaga reputasi UI sebagai lembaga pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia. Permasalahan ini menjadi pelajaran berharga bagi UI untuk terus meningkatkan pengawasan dan tata kelola akademik di masa mendatang, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses akademik menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan yang diberikan UI.
Berikut poin-poin penting sanksi yang diberikan UI:
- Permintaan maaf kepada sivitas akademika UI dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk Menteri Bahlil.
- Revisi dan perbaikan disertasi Menteri Bahlil.
- Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur program studi, dan kepala program studi.
- Penundaan kenaikan pangkat bagi beberapa dosen yang terlibat.
- Perbaikan tata kelola akademik di UI.
- Permohonan maaf UI kepada masyarakat atas permasalahan yang terjadi.
UI berharap langkah-langkah pembinaan ini akan memperbaiki situasi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas akademik di lingkungan universitas.