Polda Sumut Lumpuhkan Jaringan Narkoba, Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba skala besar dalam operasi selama dua pekan terakhir. Tim gabungan berhasil menyita barang bukti narkotika dengan jumlah fantastis, yakni 191 kilogram sabu, 74.292 butir ekstasi, 11.914 kilogram ganja, 1777,170 gram kokain, dan 96 ribu pil happy five. Operasi ini juga berhasil mengamankan 634 tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kepala Polda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini bukan hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga dari pemutusan jalur distribusi narkoba yang kompleks. Jaringan ini menggunakan berbagai jalur, termasuk wilayah perbatasan, jalur laut, dan jalur darat, untuk menyelundupkan narkoba ke wilayah Sumatera Utara.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita diduga kuat akan diedarkan di tempat-tempat hiburan malam. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat. Operasi ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sumut. Dari 517 kasus yang berhasil diungkap, ratusan tersangka berhasil diamankan.
Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum terhadap pelaku narkoba. Pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, terdapat enam kasus menonjol yang menjadi perhatian, termasuk dua kasus yang ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, dua kasus dari Polrestabes Medan, satu kasus dari Polres Deliserdang, dan satu kasus yang menarik perhatian dari Polres Belawan.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Brimob, Ditresnarkoba, Kodim, dan TNI, menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelaku jaringan narkoba, termasuk mereka yang melindungi bandar narkoba.
Pesan tegas disampaikan kepada para pelaku narkoba, "Kamu boleh lari, tetapi kamu tidak bisa bersembunyi," menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.