Aliansi Mahasiswa Bengkulu Menggugat: Pemerintah Daerah Dinilai Lamban Tangani Isu Lingkungan dan Agraria
Aliansi Rafflesia Mekar (ARM), sebuah gabungan organisasi mahasiswa di Bengkulu, menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari Bumi. Mereka menyuarakan keprihatinan mendalam atas berbagai permasalahan lingkungan hidup dan konflik agraria yang menurut mereka belum mendapatkan penanganan serius dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Para mahasiswa secara lantang menyerukan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi persoalan lingkungan yang berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Isu sentral yang mereka angkat meliputi:
- PLTU Teluk Sepang: ARM mengkritisi keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang, yang notabene merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Mereka menilai PLTU tersebut berkontribusi terhadap krisis iklim global dan mencemari lingkungan melalui emisi gas karbon. ARM mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
- Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai: Kondisi Pelabuhan Pulau Baai yang semakin dangkal juga menjadi sorotan. ARM menyatakan bahwa pendangkalan ini menyebabkan krisis pangan, lonjakan harga komoditas hingga tiga kali lipat, serta isolasi terhadap masyarakat Pulau Enggano. Mereka menuntut tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, PT Pelindo, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) atas kondisi tersebut.
- Konflik Agraria: Maraknya konflik agraria antara masyarakat (termasuk petani dan masyarakat adat) dengan perusahaan perkebunan juga menjadi perhatian utama. ARM menuding banyak perusahaan perkebunan beroperasi tanpa kejelasan Izin Usaha dan Hak Guna Usaha (HGU), sehingga merugikan masyarakat. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melindungi rakyat dan tidak berpihak pada korporasi.
- Rencana Penurunan Status Hutan Lindung Bukit Sanggul: ARM menolak keras rencana penurunan status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi di Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, yang berkaitan dengan proyek pertambangan emas. Mereka khawatir proyek ini akan merusak habitat flora dan fauna endemik Sumatera, memusnahkan sumber mata air masyarakat, dan mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Seluma. Mahasiswa mendesak pemerintah daerah untuk tidak memberikan rekomendasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) untuk kegiatan pertambangan ini.
Secara keseluruhan, ARM mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi proyek-proyek yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan hidup. Mereka juga menuntut pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas perusahaan-perusahaan di Bengkulu, terutama yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik agraria. Aksi ini adalah bentuk nyata kepedulian mahasiswa terhadap masa depan Bengkulu yang lestari dan berkeadilan.