Polemik Ijazah Jokowi: Andi Arief Soroti Rencana Pelaporan oleh Mantan Presiden
Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo terus bergulir. Politisi Partai Demokrat, Andi Arief, turut angkat bicara menanggapi rencana pelaporan yang akan dilakukan oleh Jokowi terhadap empat orang yang diduga menyebarkan tudingan tersebut.
Andi Arief menyampaikan kritiknya melalui keterangan tertulis dan cuitan yang ditujukan kepada awak media pada Rabu (23/4/2025). Ia menilai bahwa tindakan pelaporan yang dilakukan oleh seorang mantan presiden terhadap masyarakat yang pernah dipimpinnya kurang tepat. Menurutnya, masih ada cara lain yang lebih bijaksana untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Tidak elok, mantan Presiden membawa pasal pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap masyarakat yang pernah dipimpinnya ke pengadilan," ujar Andi Arief.
Ia menyarankan agar Jokowi mempertimbangkan opsi mediasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum. Andi Arief mengusulkan pengiriman somasi kepada pihak-pihak yang dituduh menyebarkan informasi tidak benar. Ia juga menambahkan bahwa peran pengacara seharusnya tidak hanya sebatas membantu memenjarakan orang.
Lebih lanjut, Andi Arief berpendapat bahwa keabsahan ijazah seharusnya tidak perlu dibuktikan melalui jalur pengadilan. Menurutnya, validitas ijazah merupakan otoritas dari universitas yang bersangkutan. Ia memberikan contoh perbedaan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan ranah pribadi dengan kasus dugaan ijazah palsu.
"Kalau dituduh miliki rumah tangga lain secara diam-diam lalu keluarga terganggu, bisa dibawa ke ranah hukum jika tuduhan tidak benar. Kalau dituduh ijazah palsu lalu keluarga tahu lulus, nggak perlu lapor polisi. Setiap hari bertemu keluarga, di situlah nama baik punya eksistensi," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berkas-berkas laporan dan sedang dalam tahap finalisasi. Ia menyebutkan bahwa ada sekitar empat orang yang menjadi target pelaporan. Namun, Yakub belum bersedia mengungkap identitas keempat orang tersebut dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Jokowi.
"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub Hasibuan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
Kasus dugaan ijazah palsu ini pertama kali mencuat beberapa waktu lalu dan menjadi sorotan publik. Berbagai pihak telah memberikan tanggapan dan komentar terkait isu ini. Rencana pelaporan oleh Jokowi semakin menambah panjang daftar kontroversi seputar dugaan ijazah palsu tersebut.