Pengasuh di Kendari Aniaya Bayi Asuh Akibat Depresi dan Pengaruh Narkoba

Kendari, Sulawesi Tenggara digemparkan dengan tindakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial PD (25). PD, yang bertindak sebagai pengasuh bayi berusia 6 bulan, tega melakukan penganiayaan dengan membanting bayi tersebut di sebuah kamar indekos yang terletak di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, pada hari Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa pelaku merupakan nenek dari bayi tersebut. Ibu kandung bayi malang itu diketahui merantau ke Papua dan menitipkan anaknya kepada PD sejak dilahirkan. Motif penganiayaan ini diduga kuat dipicu oleh kekecewaan dan kemarahan pelaku terhadap ibu korban. Keduanya sempat terlibat perdebatan melalui telepon, di mana PD menuduh keponakannya tersebut tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan diri sendiri di perantauan.

"Korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan oleh ibunya karena ibunya meninggalkan korban dan pergi merantau," ucap Nirwan.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkapkan fakta yang mencengangkan. Sebelum melakukan tindakan keji tersebut, PD diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini dikonfirmasi melalui tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, yang menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine. Selain itu, pelaku juga mengaku telah mengonsumsi obat-obatan jenis Ifarsyl sebanyak 6 butir secara bersamaan sebelum kejadian.

"Pelaku positif methamphetamine dan amphetamine saat dicek. Sebelum kejadian itu, pelaku telah mengkonsumsi obat jenis Ifarsyl sebanyak 6 butir secara bersamaan," ungkapnya.

Kombinasi antara depresi akibat masalah keluarga dan pengaruh narkoba diduga menjadi faktor utama yang mendorong PD melakukan tindakan brutal tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan dinas terkait, mengingat dampak psikologis dan fisik yang dialami oleh bayi korban. Saat ini, bayi tersebut telah mendapatkan perawatan medis intensif, sementara PD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya dukungan mental dan emosional bagi para pengasuh anak, serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu tindakan kriminalitas.