Oknum Penagih Utang Diduga Siram Lurah di Gunungkidul, Polisi Lakukan Investigasi

Aksi tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh sekelompok penagih utang (debt collector) terhadap seorang kepala desa (Lurah) di Gunungkidul, Yogyakarta, kini tengah menjadi sorotan. Video singkat berdurasi 11 detik yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang kemudian diketahui sebagai Lurah Krambilsawit, Sabiyo, disiram air oleh beberapa orang di sebuah warung.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Gunungkidul. Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran video serta mengidentifikasi para pelaku. "Kami melihat video tersebut, melakukan Lidik terkait kebenaran video tersebut. Siapa yang melakukan kami Lidik," tegasnya.

Laporan Resmi dan Proses Hukum

Pada hari Rabu pagi, Lurah Sabiyo didampingi oleh Camat (Panewu) dan beberapa pihak terkait mendatangi Mapolres Gunungkidul untuk mengajukan laporan resmi. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini dan upaya untuk mendapatkan keadilan.

Menurut pantauan, Sabiyo telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul untuk memberikan keterangan terkait kejadian yang dialaminya.

Kronologi Kejadian dan Alasan Penundaan Laporan

Insiden penyiraman air tersebut terjadi pada bulan Ramadan lalu di wilayah Legundi, Kapanewon Panggang. Sabiyo mengungkapkan bahwa dirinya sengaja menunda pelaporan kejadian tersebut karena mempertimbangkan suasana bulan suci Ramadan dan berusaha menahan diri.

"Saya menahan emosi makanya tidak melaporkan karena kondisi bulan puasa. Melapor ini karena diviralkan banyak warga yang tahu dan instansi terkait mendukung saya," jelas Sabiyo setelah berkonsultasi dengan Bupati di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari.

Meski demikian, Sabiyo enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai permasalahan utang piutang yang melibatkan dirinya dengan pihak penagih utang.

Imbauan Kepolisian Terkait Rentenir

Menanggapi kasus ini, Kapolres Gunungkidul mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari ketergantungan pada jasa rentenir. Imbauan ini didasarkan pada banyaknya laporan yang masuk terkait praktik penagihan yang kasar dan meresahkan.

"Pertama kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengandalkan jasa rentenir," ujarnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berjalan, mengingat korban awalnya enggan melaporkan kejadian tersebut.

Tanggapan Pemerintah Daerah

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa Lurah Krambilsawit. Pihaknya telah mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk para lurah, paguyuban lurah Gunungkidul, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan ini.