Malaysia Perketat Pengawasan Produk Makanan Impor dari Indonesia Terkait Temuan Kontaminasi Babi
Otoritas Malaysia meningkatkan kewaspadaan terhadap produk makanan impor dari Indonesia menyusul laporan temuan kontaminasi DNA babi dalam sejumlah produk bersertifikasi halal di Indonesia. Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM) telah menginstruksikan penarikan segera produk-produk yang berpotensi terdampak dari rak-rak penjualan di seluruh negeri.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap pengumuman dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia terkait hasil pengujian laboratorium yang menunjukkan adanya kandungan DNA babi pada beberapa produk makanan olahan. Meskipun produk-produk tersebut memiliki sertifikasi halal, hasil uji menunjukkan adanya kontaminasi yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen muslim.
Menurut laporan, dari sebelas kelompok produk yang diperiksa di Indonesia, tujuh di antaranya memiliki sertifikasi halal sementara dua lainnya tidak bersertifikasi. Hal ini mendorong JAKIM untuk berkoordinasi dengan Dewan Agama Islam Negara Bagian (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN) untuk melakukan inspeksi menyeluruh di pasar lokal.
JAKIM juga telah menginstruksikan para importir untuk segera melaporkan dan menarik produk-produk terkait dari peredaran. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi kepentingan konsumen Muslim dan memastikan bahwa hanya produk-produk yang benar-benar halal yang tersedia di pasaran Malaysia.
Berikut daftar tindakan yang dilakukan:
- Pemantauan Intensif: JAKIM bekerja sama dengan MAIN dan JAIN untuk memantau dan memeriksa produk-produk makanan yang berpotensi terdampak di pasar lokal.
- Penarikan Produk: Importir diperintahkan untuk menarik produk-produk yang terindikasi mengandung DNA babi dari peredaran.
- Koordinasi dengan Indonesia: JAKIM terus berkoordinasi dengan BPJPH dan BPOM Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini dan memastikan tindakan yang tepat diambil.
- Perlindungan Konsumen: Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk-produk yang mereka konsumsi benar-benar halal.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan pengujian berkala terhadap produk-produk makanan, terutama yang memiliki sertifikasi halal, untuk memastikan integritas rantai pasokan dan melindungi kepercayaan konsumen.