Polda Metro Jaya Usut Tuntas Laporan Dugaan Tindak Asusila di Lingkungan DPRD DKI Jakarta

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang pegawai honorer di lingkungan DPRD DKI Jakarta tengah menjadi sorotan. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus ini sedang dalam proses penyelidikan intensif.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban, seorang pegawai honorer berinisial N (29). Saat dikonfirmasi pada Rabu (23/4/2025), AKBP Reonald menjelaskan bahwa penyelidikan sedang berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik laporan tersebut. "Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan. Itu sedang didalami," ujarnya.

Namun, Reonald belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai detail kasus tersebut, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung. Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan. "Pengumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," imbuhnya.

Korban, N (29), melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, N menjelaskan bahwa peristiwa tidak menyenangkan itu terjadi berulang kali dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025. Terduga pelaku, yang juga disebut-sebut bekerja di lingkungan yang sama, diduga melakukan serangkaian tindakan yang melanggar norma kesusilaan.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh media, korban mengaku mengalami berbagai bentuk pelecehan fisik dari terlapor yang diidentifikasi berinisial NS. Laporan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa "Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan kontak fisik tidak pantas terhadap korban."

Kasus ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat lokasinya yang berada di lingkungan lembaga legislatif daerah. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan adil dari pihak kepolisian. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Korban: Seorang pegawai honorer berinisial N (29) yang bekerja di DPRD DKI Jakarta.
  • Terduga Pelaku: Berinisial NS, yang juga diduga bekerja di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
  • Waktu Kejadian: Februari hingga Maret 2025.
  • Lokasi Kejadian: Lingkungan DPRD DKI Jakarta.
  • Bentuk Pelecehan: Melibatkan kontak fisik tidak pantas.
  • Status Kasus: Dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
  • Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.