Perebutan Hak Asuh: Anak Warga Negara Asing Dibawa Ayah ke Luar Bali

Kasus dugaan penculikan anak di bawah umur yang melibatkan warga negara asing (WNA) menggemparkan Bali. Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun, yang diketahui bernama Georgie atau akrab disapa SEB, dilaporkan 'menghilang' dari kediamannya di kawasan Jalan Tukad Punggawa I, Desa Serangan, Denpasar Selatan.

Kabar awal yang beredar menyebutkan bahwa Georgie diculik oleh orang tak dikenal. Namun, penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap fakta yang berbeda. Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa anak tersebut ternyata dibawa oleh ayah kandungnya sendiri, yang diidentifikasi dengan inisial BJWB.

"Kami menerima laporan terkait dugaan penculikan anak di Jalan Tukad Punggawa I," ujar AKP I Ketut Sukadi.

Terungkap bahwa BJWB membawa Georgie ke Tangerang Selatan tanpa sepengetahuan ibu kandungnya, K. Orang tua Georgie diketahui telah bercerai dan hak asuh anak menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Aksi BJWB terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah tempat Georgie tinggal bersama ibunya. Dalam rekaman tersebut, terlihat Georgie sedang mengambil pesanan makanan dari seorang pengemudi ojek daring ketika BJWB menghampirinya dan membawanya pergi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BJWB menerbangkan Georgie ke Tangerang Selatan menggunakan pesawat Super Air Jet pada tanggal 21 April 2025, sekitar pukul 20.00 Wita. Keberadaan Georgie bersama ayahnya diperkuat dengan bukti video yang menunjukkan kebersamaan mereka. Pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan BJWB untuk mengklarifikasi situasi ini. BJWB menyatakan bahwa Georgie dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Ia juga menyampaikan niatnya untuk mempertemukan kembali Georgie dengan ibunya setelah adanya pembicaraan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah berupaya melakukan mediasi antara kedua orang tua Georgie. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik bagi kepentingan anak dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Saat ini masih dilakukan mediasi dengan kedua orang tua anak tersebut agar permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan," tutupnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perebutan hak asuh anak antara orang tua yang berbeda kewarganegaraan. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini dengan bijaksana dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi Georgie.