Penggerebekan Sarang Curanmor di Koja, Satu Tersangka Diciduk

Aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan sarang sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Operasi penggerebekan yang dilakukan pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima dari seorang warga bernama Dinda Pebriani. Korban melaporkan bahwa sepeda motornya raib dari teras rumahnya setelah diparkir semalam sepulang kerja. Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Koja bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para pelaku.

Dalam video yang beredar, terlihat suasana penggerebekan yang berlangsung di sebuah kamar kos. Di dalam kamar tersebut, polisi mendapati tujuh orang, terdiri dari empat pria dan tiga wanita. Keempat pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan intensif, polisi menetapkan satu orang berinisial VK (25) sebagai tersangka yang terbukti terlibat dalam aksi pencurian motor. Sementara itu, satu pelaku lainnya dengan inisial K masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Alex Chandra menjelaskan bahwa penggerebekan ini berhasil dilakukan berkat informasi yang diperoleh dari korban dan hasil penyelidikan yang mendalam. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dalam upaya memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Berikut poin-poin penting dari penggerebekan tersebut:

  • Lokasi Penggerebekan: Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara
  • Waktu Penggerebekan: Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB
  • Jumlah Orang yang Diamankan: 7 orang (4 pria dan 3 wanita)
  • Tersangka yang Ditetapkan: VK (25)
  • DPO: K
  • Korban: Dinda Pebriani
  • Kasus: Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)