Ratusan CPNS OIKN Siap Huni Ibu Kota Nusantara Mulai Juni

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus mematangkan persiapan perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Sebanyak 582 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) OIKN dijadwalkan mulai menempati hunian di IKN, Kalimantan Timur pada bulan Juni mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan IKN sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yang ditargetkan pada tahun 2028.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa berbagai persiapan tengah dilakukan secara simultan untuk mendukung deklarasi IKN sebagai Pemdasus. Persiapan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, penetapan batas wilayah administratif, hingga pemastian kesiapan sumber daya manusia (SDM), khususnya ASN OIKN. "Untuk mendukung target 2028, apabila disetujui, IKN akan dideklarasikan sebagai pemerintah daerah khusus (Pemdasus), sesuai dengan Undang-Undang IKN. Deputi Pengendalian Pembangunan OIKN bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendeliniasi wilayah dan menyiapkan coding wilayahnya. Persiapan ini baru saja dimulai," ujar Basuki dalam acara Kerja Sama IKN-Diaspora Network Global.

Lebih lanjut, Basuki menyampaikan bahwa OIKN akan memulai pengerjaan proyek jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, 1B, dan 1C pada pertengahan Mei 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,4 triliun. Selain itu, OIKN juga akan melakukan penataan kawasan Sepaku agar terhindar dari kesan kumuh. Pembenahan ekosistem untuk menunjang aktivitas PNS juga menjadi fokus utama. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) turut berperan dengan membangun lima tower rumah susun (rusun) khusus untuk PNS.

Saat ini, sekitar 500 PNS OIKN telah berdomisili di IKN sejak 1 Maret lalu. Kedatangan 582 CPNS pada bulan Juni mendatang akan semakin memperkuat sumber daya manusia di IKN. "Kami melakukan persiapan paralel antara pembangunan fisik dan pematangan ekosistem. Kami harus mempersiapkan ASN yang sesuai dengan harapan saat pembentukan otorita ini," tegas Basuki.

Untuk mengakomodasi kebutuhan hunian ASN di IKN, OIKN berencana membangun 30 tower baru. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa DPR telah menyetujui anggaran Otorita IKN tahun 2025 sebesar Rp 14,4 triliun. Sebagian dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan 30 tower hunian ASN. Danis memperkirakan bahwa pembangunan setiap tower akan membutuhkan anggaran antara Rp 150 miliar hingga Rp 200 miliar, tergantung pada luas dan fasilitas pendukungnya.

Rincian Persiapan Hunian ASN di IKN:

  • Pembangunan 30 tower hunian baru untuk ASN.
  • Anggaran per tower diperkirakan antara Rp 150 miliar - Rp 200 miliar.
  • Lokasi hunian berada di kawasan inti IKN.
  • Fasilitas pendukung hunian meliputi ruang terbuka hijau, fasilitas olahraga, dan area komersial.

OIKN berkomitmen untuk memastikan ketersediaan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh ASN yang bertugas di IKN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN dalam mendukung pembangunan dan pengembangan IKN sebagai ibu kota negara yang modern dan berkelanjutan.